Berita Kriminal
Wanita Bertato Mawar di Demak Dibunuh, Pelaku Ternyata Muncikari Korban
ASM (20), pelaku pembunuhan wanita bertato di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak berhasil diamankan Polres Demak pada Jumat (19/7/2024).
PROHABA.CO, DEMAK - ASM (20), pelaku pembunuhan wanita bertato di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak berhasil diamankan Polres Demak pada Jumat (19/7/2024).
Belakang diketahui, identitas mayat wanita bertato kupu dan mawar tersebut berinisial AS (15), warga asal Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku sekaligus muncikari ASM (20), warga asal Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, dari hasil pengembangan kasus, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku dan kini sudah mengakui perbuatannya.
"Alhamdulillah, saat ini sudah kita amankan dan sudah proses penyidikan, terkait dengan hal tersebut benar pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meningal dunia," kata Winardi di Polres Demak, Jumat malam.
Dia menyebut pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
Baca juga: Dituding Goda Istri Orang, Pria di Pasuruan Dibunuh Dua Bersaudara
Awalnya, pada Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB, pelaku bersama teman korban diajak ke Demak untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Saat di Demak, korban sudah melayani satu orang pelanggan di sebuah hotel yang dipromosikan melalui aplikasi Facebook dan MiChat.
Namun, saat datang pelanggan kedua, korban justru menolak.
"Setelah selesai karena korban diminta melayani kembali dan menolak ajakan, sehingga sehingga tersangka ini sakit hati dan melakukan penganiayaan terhadap korban," terangnya.
Pelaku mengajak korban ke lokasi pembunuhan dengan berboncengan sepeda motor.
Pelaku beralasan ingin menemui seorang temannya.
Ketika korban lengah, ASM lantas menghabisi AS dengan menggunakan benda tumpul dan gunting.
Baca juga: Hasil Piala Presiden 2024: Borneo FC Bungkam Persis Solo 2-0, Pemain Asing Leo Gaucho Cetak Brace
Baca juga: Siswi SMK di Mesuji Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat, Terungkap Motif Pelaku
"Penganiayaan dilakukan di tempat penemuan mayat (Desa Trimulyo), itu dieksekusi disitu sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Diketahui, korban ditemukan warga di semak-semak Desa Trimulyo, Rabu (17/7/2024).
Saat ditemukan jenazah hanya mengenakan bra dan celana dalam.
"Korban ditelanjangi pelaku, untuk menghilangkan jejak si korban, baju korban, sendal, tas itu diambil dibuang di tempat yang lain," sambung dia.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa AS.
Atas perbuatannya, ASM dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," tukas Winardi.
Baca juga: Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah, Jasad Korban Dicor dalam Kolam Ikan
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Muncikari di Hotel Kawasan Purwokerto,Jual Gadis Rp 250 Ribu ke Pria Hidung Belang
Baca juga: Bos Perabot di Duren Sawit Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Diduga Dibunuh Putri Kandungnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Wanita Bertato Mawar di Demak, Pelaku Ternyata Muncikari Korban",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.