Mayat Mengapung di Kali
15 Orang Jadi Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam Terkait Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi terus mengusut kasus penemuan tujuh mayat remaja mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) pagi.
Terbaru, polisi sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, 9 polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ).
PROHABA.CO - Polisi terus mengusut kasus penemuan tujuh mayat remaja mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) pagi.
Terbaru, polisi sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dari 15 orang itu, tiga di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam).
Selain itu, 9 polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari para saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian itu.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Karyoto, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, penemuan tujuh mayat tersebut diduga karena tawuran.
Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa tersebut.
Meski demikian, Karyoto menegaskan bahwa polisi masih belum bisa memberikan kesimpulan akhir terkait kasus ini.
Sebab, lanjut Kapolda, polisi masih mencoba untuk mengumpulkan beragam keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik temuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi ini.
Namun yang jelas, Karyoto menekankan bahwa patroli yang dilakukan polisi untuk mencegah tawuran tidaklah salah.
"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB.
Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ungkap Karyoto dikutip dari Tribunnews.com.
9 Polisi Diperiksa Propam
Sebanyak 9 personel polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ) soal temuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).
"Sampai saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ade Ary.
Sembilan anggota Korps Bhayangkara tersebut, terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Mereka diperiksa terkait SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
“Jadi mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP,” kata Ade Ary dikutip dari Tribunnews.com.
Polisi, lanjutnya, masih mendalami dan melakukan proses pengecekan TKP saat proses patroli itu seperti apa.
“Proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” urai mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Sebelumnya, penemuan tujuh mayat remaja laki-laki mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024), menggegerkan warga setempat.
Kondisi tujuh mayat itu sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajahnya.
Tujuh jenazah juga sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.
Simpel Tapi Dahsyat
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto, Sutadi, angkat bicara terkait kasus ini.
Menurutnya, polisi sudah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi kejadian tersebut.
"Kasus ini sebenarnya simpel ya, cuma dahsyat karena korbannya besar, temuan 7 mayat sekaligus menimbulkan tanda tanya," kata Aryanto saat diwawancarai di Kompas TV, pada Minggu (22/9/2024).
Dijelaskan, ada dua hal yang harus dilakukan cepat oleh kepolisian.
Pertama, penyidikan polisi mencari kesaksian, kejadian bagaimana, dan seterusnya.
Kedua, melihat hasil pemeriksaan di rumah sakit, siapa korbannya, lalu menghubungi keluarga untuk mengidentifikasi terkait kejadian itu.
Menurut Aryanto, ada saksi kunci yang diduga mengajak seorang korban dan kondisinya masih hidup.
"Kapolda tadi menyebutkan ada saksi yang masih hidup, ini saksi kunci cepat digali betul-betul. dan dijelaskan kepada masyarakat.
Kalau perlu saksi itu yang bicara menjelaskan.
Agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menimbulkan teori-teori dugaan," jelasnya dikutip dari Tribunnews.com.
Hal lain yang tak kalah penting adalah pendampingan dari Kompolnas dan Propam Polri.
"Misalnya benar ada potensi dugaan tawuran yang diusir patroli, maka Propam menelisik kembali siapa petugas polisi yang mengusir waktu itu.
Setelah diperiksa lalu petugas itu juga menjelaskan ke media, ini lho kejadiannya, ceritanya, sehingga cepat publik dapat informasi," tutup Aryanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: 15 Orang Jadi Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.