Ibu Kota Nusantara
Pastikan Basuki Hadimuljono Bakal Jadi Kepala Otorita IKN, Begini Penjelasan Hashim Djojohadikusumo
Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dipastikan bakal menduduki posisi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Di posisi tersebut, Basuki akan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
Namun, kata Basuki, dirinya masih diminta untuk berada di OIKN.
Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang meminta pria berambut putih itu menjabat sebagai Kepala OIKN.
"Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg, Pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN," kata Basuki ketika ditemui sebelum acara sertijab Menteri PUPR di Jakarta Selatan, pada Senin (21/10/2024) malam.
Menurutnya, Keputusan Presiden (Keppres) yang akan diteken Presiden Prabowo Subianto belum terbit.
Keppres yang menjadikan Basuki sebagai Kepala OIKN definitif saat ini sedang diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Belum tahu.
Keppresnya kan belum ada.
Ya secepatnyalah, sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang lama maupun yang baru," ujar Basuki dikutip dari Tribunnews.com.
Pada Juni 2024 lalu, Basuki diangkat menjadi Plt Kepala OIKN setelah Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.
Saat itu, Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala OIKN menggantikan Dhony Rahajoe yang ikut mengundurkan diri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hashim Djojohadikusumo Pastikan Basuki Hadimuljono Bakal Jadi Kepala Otorita IKN,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Basuki Hadimuljono
Mantan Menteri PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
OIKN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra
Hashim Djojohadikusumo
Prohaba.co
Air Minum Mulai Mengalir di Ibu Kota Nusantara, Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Menteri Basuki Bocorkan Besaran Harga Tanah per Meter di IKN, Minat Beli? |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Tetapkan Otorita IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus |
![]() |
---|
2.000 ASN Segera Pindah ke IKN, Kemenpan-RB Diberi Waktu 15 Hari Urus Kepindahan |
![]() |
---|
Juni Tahun Depan Tol IKN Bisa Dilintasi, Balikpapan-IKN Hemat Waktu 1 Jam Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.