Kabar Artis

Andrew Andika Nyesal, Sebut Perceraian Jadi Sebab Pakai Narkoba,Mungkinkah Rujuk dengan Tengku Dewi?

Andrew Andika, kini menyesali perbuatannya, hal itu diungkap Andrew setelah tertangkap karena kasus narkoba.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews
Tengku Dewi cabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika. 

PROHABA.CO -  Andrew Andika, kini menyesali perbuatannya, hal itu diungkap Andrew setelah tertangkap karena kasus narkoba.

Meski sudah bebas, Andrew Andika saat ini harus menghadapi sidang cerai lanjutan dengan Tengku Dewi.

Diketahui, Andrew sempat menjalani masa rehabilitasi dan kini telah bebas pada 31 Oktober 2024, kemarin.

Andrew mengungkapkan penyebab ia kembali ke pergaulan tidak baik karena cerai dari Tengku Dewi.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Trans TV Official, Senin (11/11/2024).

Diceritakan Andrew, awalnya ia sempat diajak pergi oleh teman-temannya.

Sampai ia pun tergiur untuk menggunakan barang haram tersebut.

"Memang lagi diajak jalan-jalan sama temen ke suatu tempat, akhirnya kita melakukan ekstasi," cerita Andrew, dikutip Tribunnews, Selasa (12/11/2024).

Tak lama setelah kejadian tersebut, Andrew mendadak diamankan oleh pihak kepolisian dan terbukti positif narkoba.

"Nggak lama pulang dari itu ditangkap polisi," jelasnya.

Baca juga: Tengku Dewi Putri Jemput Andrew Andika Usai Bebas dari Masa Rehabilitasi Narkoba

Kini aktor 37 tahun itu telah menyesali perbuatannya.

Ia pun membenarkan penyebab utama dirinya kembali ke 'dunia gelap', karena terpuruk digugat cerai.

"Pengin melepaskan diri, karena memang karena pergaulan. Akhirnya ke jalur yang salah."

"Sebenernya karena masalah perceraian segala macem akhirnya kembali ke dunia malam, bergaul dengan teman-teman seperti itu lagi," sambungnya.

Lantas disinggung soal keinginan rujuk setelah menyesal, Andrew memberikan jawabannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved