PDIP Pecat Jokowi

PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Ini Alasannya

PDIP sudah memecat Presiden RI 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai berlambang banteng tersebut.

|
Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/FRISTIN INTAN SULISTYOWATI
Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/12/2024). 

Hal itu tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024.

PROHABA.CO, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP sudah memecat Presiden RI 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai berlambang banteng tersebut.

Hal itu tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024.

SK tersebut ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto.

Salah satu alasan PDI memecat Presiden Ke-7 RI dari keanggotan partai tersebut karena Jokowi dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi. 

Pemecatan Jokowi diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024). 

"...Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian isi surat keputusan pemecatan Jokowi dari PDIP dikutip dari Kompas.com

Selain itu, lanjut Komarudin, PDI-P juga menganggap sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019. 

Sebab, kata Komarudin, Jokowi secara terbuka melawan keputusan DPP dengan tidak mendukung calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

"Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, sudah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," lanjut Komarudin. 

Komarudin menambahkan, PDIP melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan partai. 

PDIP juga menyatakan tidak mempunyai hubungan dan tidak bertanggung jawab atas apa pun perbuatan yang dilakukan Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Pecat Jokowi karena Dianggap Menyalahgunakan Kekuasaan", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved