Warga Aceh Ditembak di Tol

Sepakat Beli Mobil Sewaan yang Dicuri Ajat, Oknum TNI Diamankan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil

Sebelum melakukan penembakan, terungkap kesepakatan antara oknum TNI AL dengan Ajat Supriatna, dalam kasus penembakan bos rental, Ilyas Abdurrahman.

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/ Acep Nazmudin
Polres Pandeglang menangkap penyewa mobil rental terkait kasus penembakan yang menewaskan bos rental di Tol Tangerang Merak Km 45, Jumat (3/1/2025). 

Ajat menyewa mobil dari Ilyas selama tiga hari, sejak Rabu (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

Bos Rental Mobil asal Aceh Tewas Ditembak di Tol Tangerang, Sempat Minta Tolong Polsek Tapi Ditolak (KOLASE SERAMBINEWS.COM)
Bos Rental Mobil asal Aceh Tewas Ditembak di Tol Tangerang, Sempat Minta Tolong Polsek Tapi Ditolak (KOLASE SERAMBINEWS.COM) (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Baca juga: Dua Warga Aceh Ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak, PP TIM Desak Polisi Usut

Saat melakukan penyewaan, Ajat memberikan kartu identitas KTP sebagai jaminan.

Namun, KTP yang diberikan Ajat tersebut ternyata palsu.

"Betul (menggunakan KTP palsu)," kata Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ajat memiliki dua kartu identitas.

Adapun yang dipakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sementara identitas lainnya, Ajat merupakan warga beralamat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ajat menggunakan identitas palsu itu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental.

Setelah tragedi penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Ajat akhirnya ditangkap.

Ajat ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membenarkan, anggotanya terlibat dalam penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

Agus menegaskan, prajurit tersebut telah ditangkap dan akan diproses secara hukum.

"Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi Jumat.

Panglima mengatakan, pihaknya akan tegas kepada prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

Ia pun berjanji menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved