Kabar Artis
Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Penyanyi wanita asal Indonesia yang berhasil Go International, Agnez Mo, dinyatakan terbukti melanggar hak cipta lagu Bilang Saja karya Ari Bias.
PROHABA.CO - Penyanyi wanita asal Indonesia yang berhasil Go International, Agnez Mo, dinyatakan terbukti melanggar hak cipta lagu Bilang Saja karya Ari Bias.
Agnez Mo akhirnya dinilai melanggar aturan hukum dan bersalah dalam gugatan pencipta lagu Ari Bias terkait royalti sebesar Rp 1,5 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn buka suara soal polemik pelanggaran hak cipta lagu.
Dalam hal ini, Piyu menekankan kepada para penyanyi bahwa harus meminta izin kepada pencipta lagu jika ingin menyanyikan secara komersil.
"Hasil persidangan sudah memutuskan bahwa terbukti Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu tanpa ijin."
"Sehingga putusan sidang ini sudah cukup membuktikan (secara jelas) bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukan HARUS mendapatkan IJIN dari pencipta lagu yg bersangkutan sebelum membawakan lagu karya cipta tersebut dalam pertunjukan KOMERSIL," tulis Piyu dalam caption unggahan di Instagram, dikutip Selasa (4/2/2025).
Dengan adanya kasus tersebut, Piyu menyebut hal itu bisa menjadi contoh untuk membangun moral para penyanyi maupun musisi.
Tak hanya itu, para pecipta lagu juga memiliki hak atas karya ciptaannya.
"Ini preseden yang baik atau contoh moral yg membangun kepercayaan diri buat kawan kawan pencipta lagu atau komposer di seluruh Indonesia untuk MENYADARI hak hak atas karya cipta nya," terangnya.
Baca juga: Ari Bias Laporkan Agnez Mo karena Bawakan Lagu Bilang Saja Ciptaanya Tanpa Izin
"Ini patut kita syukuri buat semua para komposer," lanjut Piyu.
Piyu pun menyebut AKSI akan terus memperjuangkan kesejahteraan bagi pencipta lagu.
Gitaris band Padi Reborn itu juga memberikan semangat untuk para pencipta lagu agar bisa terus berkarya.
"Selanjutnya bersama sama AKSI @aksibersatu kami masih akan terus memperjuangkan hak hak dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu Indonesia."
"Semangat terus pencipta lagu. Salam AKSI !!," tandasnya.
Lebih lanjut, Agnez Mo kini diwajibkan membayar Rp1,5 miliar ke Ari Bias setelah dinyatakan melanggar hak cipta lagu.
Istri Billy Syahputra, Vika Kolesnaya Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Isu Kehamilan Nissa Sabyan Viral, Warga dan Tetangga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan ke Gaza Terhambat, Kapal Wanda Hamidah Tertahan di Italia |
![]() |
---|
Larissa Chou Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Semuanya Baik-Baik Saja |
![]() |
---|
Dua Kali Cerai, Okie Agustina Tak Direstui Anak Nikah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.