Tukin Dosen
Pemerintah Tak Bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024, Begini Penegasan Wamendikti Saintek
Pemerintah tak bisa mencairkan tunjangan kinerja atau tukin dosen aparatur sipil negara atau ASN yang belum dibayarkan pada 2020 hingga 2024.
Dalam edaran dijelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 kementerian terdahulu yakni Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Lalu, pada 11 Oktober 2024 sudah dikeluarkan Mendikbud Ristek kala itu yakni Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan menteri yang berisi pemberian tukin untuk dosen.
Kendati demikian, Prof Togar melalui edaran menegaskan bahwa Kemendikti sudah mengajukan anggaran ke DPR dan sudah disetujui pemberian anggaran tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.
Perpres tukin, kata Prof Togar, juga sudah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Prof Togar juga mengimbau para dosen untuk menyampaikan aspirasinya terkait tukin melalui kanal komunikasi yang disediakan pemerintah.
"Kita hanya bisa mengimbau ada kanal komunikasi yang baik seperti di dalam surat ke pimpinan perguruan tinggi tersebut dan tetap mengutamakan pelayanan publik," kata Prof Togar kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamen Stella Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tukin
tunjangan kinerja
tukin dosen
Aparatur Sipil Negara
ASN
Wamendikti Saintek
Prof Stella Christie
Prof Stella
Prohaba.co
Satu Korban Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Dirujuk ke Banda Aceh |
![]() |
---|
Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi di Banda Aceh, Capai Rp 6,8 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Ganesh, Pelajar SMPN 2 Banda Aceh Wakili Aceh di Cabang Karate Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2025 |
![]() |
---|
Rumah Nenek 70 Tahun di Simpang Tiga Habis Terbakar, Korban Ditampung Sementara oleh Kapolsek |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Komisi IX DPR RI untuk Perkuat Pelayanan Kesehatan di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.