Nikita Mirzani Ditahan

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Razman Nasution Turut Prihatin

Artis Nikita Mirzani kini resmi ditahan bersama sang asisten, Mail Syahputra. Penahanan Nikita Mirzani dan Mail merupakan buntut kasus dugaan ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025) terkait kasus dugaan pemerasan. Razman Nasution beri tanggapan atas penahanan terhadap Nikita Mirzani. 

Dikatakan Ade, Nikita dan sang asisten bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Untuk saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Nikita.

"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik."

"Selanjutnya, penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas," terangnya.

Penyidik kini telah menyita barang bukti berupa surat sebanyak sembilan dokumen, flashdisk hingga telepon genggam.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti hasil ekstraksi barang digital.

"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita."

"Barang buktinya ada surat berupa 9 dokumen, kemudian barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone."

"Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," jelas Ade.

Adapun 16 saksi juga telah diperiksa di dalam kasus tersebut.

"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Amankan Remaja Bawa Celurit Yang Hendak Balap Liar

Baca juga: Tak Kapok Jadi Tersangka dan Siap Ditahan, Nikita Mirzani Tantang Reza Gladys Utus Dukun

Baca juga: Cilandak Timur Terendam Banjir, Siswa Berangkat ke Sekolah Pakai Perahu Karet

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Resmi Ditahan Buntut Kasus Pemerasan, Razman Nasution: Sudah Saya Prediksi dari Awal, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved