Kabar Artis

Usai Bercerai, Natasha Rizky Berharap Nikah Lagi Dengan Desta, Ini Hukumnya Penjelasan Buya Yahya 

Kedekatan Natasha Rizky dengan Desta setelah bercerai tidak dapat dipisahkan, ini pun menimbulkan kemungkinan mereka menikah lagi semakin besar.

Editor: Muliadi Gani
Instagram/natasharizkinew
NATASHA RIZKY - Natasha Rizky mengaku sebenarnya tak mau cerai dari Desta. 

Jika sudah sama-sama belajar dan ingin rujuk, suami cukup mengucapkan kalimat yang mudah diucapkan kepada istri.

Selama masih dalam masa iddah, suami cukup mengajak istrinya untuk rujuk dan pernikahan mereka kembali sah di mata agama meskipun tanpa saksi.

Namun jika sudah melewati masa iddah, maka suami yang ingin rujuk dengan istrinya harus berucap akad nikah lagi.

"Selagi masih dalam masa iddah, rujuk cukup diucapkan, seorang suami mengatakan 'yuk kita rujuk, aku rujuk kau, aku kembalikan kau dalam pernikahan'. Sah, tidak perlu saksi.

Tapi kalau sudah selesai masa iddah, ingin kembali lagi, harus akad lagi," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan hukumnya rujuk jika talak tiga.

Berbeda dengan talak satu dan dua, suami yang berucap talak tiga tidak bisa menikah lagi alias rujuk dengan sang istri.

Kecuali sang wanita menikah lagi dengan pria lain, lalu bercerai, barulah si suami kembali menikahi istri pertamanya tersebut.

"Habis kalau sudah tiga kali cerai tidak bisa balik lagi. Kalau sudah talak yang ketiga, maka mulai dari awal cerai, tidak boleh dekat, karena enggak mungkin kembali lagi, kecuali si istri menikah lagi," ujar Buya Yahya.

Baca juga: Baru Ngaku, Natasha Rizky Sebenarnya Ogah Cerai dari Desta, Ada Alasan Rahasia

Baca juga: Tolak Ajakan Rujuk, Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Ternyata Pernah Dipenjara

Baca juga: Cut Intan Nabila Sudah Maafkan Armor Toreador, Rujuk Tidak Mungkin 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usai Cerai, Natasha Rizky Ingin Nikah Lagi dengan Desta, Ini Hukumnya dalam Islam Kata Buya Yahya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved