Kabar Artis
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Ilegal di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa artis Jonathan Frizzy alias JF sebagai saksi dalam kasus vape mengandung zat etomidate, yang tergolong obat
Usai menerima penyerahan, lanjut Michael, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berlanjut dengan penangkapan terhadap tiga tersangka inisial BTR, EDS dan ER.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," terang Michael.
Berdasarkan kasus tersebut penyidik masih membutuhkan keterangan dari JF, dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, saat dilakukan pemanggilan kedua, JF beralasan sakit.
"Dan masih dirawat di Rumah Sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua.
Kami tegaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada surat penangkapan terhadap saudara JF," tegas Michael.
Atas perbuatannya, tiga tersangka BTR, EDS dan ER disangkakan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.
Baca juga: Dokter K Ingin Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi Jika Sudah Bebas dari Penjara
Baca juga: Ronaldo Bawa Al Nassr Lolos ke Semifinal Liga Champions Asia
Baca juga: Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Sabu 1,1 Kg di Aceh Utara, Dua Pelaku Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus Vape Ilegal, Artis Tampan Jonathan Frizzy Ikut Terseret,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Jonathan Frizzy
Kasus Vape Ilegal
Vape Ilegal
Bandara Soetta
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi
Prohaba.co
Isu Kehamilan Nissa Sabyan Viral, Warga dan Tetangga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Misi Kemanusiaan ke Gaza Terhambat, Kapal Wanda Hamidah Tertahan di Italia |
![]() |
---|
Larissa Chou Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Semuanya Baik-Baik Saja |
![]() |
---|
Dua Kali Cerai, Okie Agustina Tak Direstui Anak Nikah Lagi |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Lisa Mariana Terancam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.