Kasus Penganiayaan

 Kakak Beradik di Tanahbumbu Kalsel Dianiaya oleh Karyawan Ayah Korban

Peristiwa penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku inisial HA (23), terhadap kakak beradik di Jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang

Editor: Muliadi Gani
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan -  Kakak Beradik di Tanahbumbu Kalsel Dianiaya oleh Karyawan Ayah Korban 

Tanpa diduga, HA yang tinggal serumah dengan keluarga korban, menyerang AZD dan VP menggunakan sebilah pisau.

Akibat peristiwa ini, VP meninggal dunia meskipun sempat dibawa ke rumah sakit.

Korban yang mendapatkan luka tusukan pisau tajam di bagian perut tak mampu lagi bertahan.

VP menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa, pukul 05.00 WITA.

Motif Pelaku

Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat HA sedang beristirahat di kamarnya pada Minggu (11/5/2025).

Pelaku yang berada di kamar merasa terganggu karena mendengar suara ribut-ribut.

Ia kemudian menghampiri AZD ke kamarnya dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka-luka.

Mendengar adiknya berteriak, VP pun keluar dari kamar mandi dan menyadari bahwa HA menganiaya saudaranya.

Baca juga: Kecelakaan di Langsa, Bus Tujuan Medan Hantam Truk Colt Diesel Arah Banda Aceh

Selanjutnya, pelaku menghampiri VP dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menusuknya pada bagian perut sehingga korban tak berdaya.

Tak lama, datang saksi dari pintu belakang karena sebelumnya ditelepon orang tua korban untuk meminta tolong agar segera datang ke rumahnya.

Pada saat itu, orang tua korban mendapatkan telepon dari anak laki-lakinya yang sembunyi di salah satu kamar tidur bahwa HA menganiaya kedua anak perempuannya.

Lalu ketika saksi datang HA langsung kabur keluar menuju pintu depan. 

“Akibat dari perbuatan pelaku orang tua korban tidak terima, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” ucap Jonser Sinaga, Senin.

Akhirnya, anggota Reskrim Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanahbumbu, pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari kejadian ini, polisi menyita pisau, pakaian korban, dan celana yang diduga milik pelaku sebagai barang bukti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved