Kasus Penganiayaan
Kakak Beradik di Tanahbumbu Kalsel Dianiaya oleh Karyawan Ayah Korban
Peristiwa penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku inisial HA (23), terhadap kakak beradik di Jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang
Editor:
Muliadi Gani
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Kakak Beradik di Tanahbumbu Kalsel Dianiaya oleh Karyawan Ayah Korban
Penyidik menjerat HA dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Belajar Manasik Haji, Ruben Onsu Bersiap Jalani Ibadah Haji dan Belajar Memakai Kain Ihram
Baca juga: Kronologi Tiga Truk Tabrakan Beruntun di Jalur Pare - Wates Kediri, Diduga Sopir Mengantuk
Baca juga: Napi Narkotika Ditangkap Warga Saat Mencuri di Kebun, Setelah 4 Tahun Kabur dari LP
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pelaku yang Aniaya Kakak Beradik di Kalsel, Ternyata Karyawan Ayah Korban,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait: #Kasus Penganiayaan
| Bocah SD di Timor Tengah Selatan Tewas Usai Diduga Dipukul Guru dengan Batu |
|
|---|
| Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
|
|---|
| Suami Dianiaya Istri Pakai Linggis di Karangasem, BPJS Tak Tanggung Biaya Operasi |
|
|---|
| Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung karena Permintaan Tak Dituruti, Ini Faktanya |
|
|---|
| TikToker Lumajang Emosi saat Ajakan Balap Motor Ditolak Lalu Lukai Korban Pakai Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/srse.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.