Kasus Penganiayaan

 Kakak Beradik di Tanahbumbu Kalsel Dianiaya oleh Karyawan Ayah Korban

Peristiwa penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku inisial HA (23), terhadap kakak beradik di Jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang

Editor: Muliadi Gani
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan -  Kakak Beradik di Tanahbumbu Kalsel Dianiaya oleh Karyawan Ayah Korban 

Penyidik menjerat HA dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Belajar Manasik Haji, Ruben Onsu Bersiap Jalani Ibadah Haji dan Belajar Memakai Kain Ihram

Baca juga: Kronologi Tiga Truk Tabrakan Beruntun di Jalur Pare - Wates Kediri, Diduga Sopir Mengantuk

Baca juga: Napi Narkotika Ditangkap Warga Saat Mencuri di Kebun, Setelah 4 Tahun Kabur dari LP

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pelaku yang Aniaya Kakak Beradik di Kalsel, Ternyata Karyawan Ayah Korban, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved