Pemberantasan Premanisme
Pungli Sopir Truk TBS Kelapa Sawit di Jalan Desa, Seorang Petani di Aceh Barat Ditangkap Polisi
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan aksi pungutan liar atau pungli.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap sopir truk pengangkut tandan buah segar atau TBS kelapa sawit.
PROHABA.CO, MEULABOH - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan aksi pungutan liar atau pungli.
Pelaku yang ditangkap pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB adalah pria berinisial SA (38), asal Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap sopir truk pengangkut tandan buah segar atau TBS kelapa sawit.
SA ditangkap dalam operasi yang dilaksanakan di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan, pelaku diduga memungut biaya Rp 10.000 dari setiap kendaraan yang melintasi jalan desa tersebut.
Saat ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 715.000, yang diduga merupakan hasil dari praktik pungli yang sudah berlangsung.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, Jumat (16/5/2025), mengungkapkan, penangkapan pelaku pungli ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menanggulangi segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas dan kenyamanan masyarakat.
“Pungli seperti ini tidak hanya merugikan warga, tapi juga menciptakan rasa ketidaknyamanan dalam kegiatan perekonomian.
Kami ingin memastikan bahwa wilayah Aceh Barat bebas dari segala praktik semacam ini,” tegas Kapolres dikutip dari Serambinews.com.
"Kami berharap, tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak melakukan hal yang sama," lanjutnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan praktik pungli atau kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, masyarakat bisa menghubungi layanan Polri 110 untuk melaporkan kejadian serupa.
Selama proses penindakan berlangsung, menurut AKBP Yhogi, situasi di lokasi aman dan kondusif tanpa gangguan berarti.
pungli sopir truk
TBS kelapa sawit
pungutan liar
tandan buah segar
petani ditangkap polisi
Kecamatan Kaway XVI
Aceh Barat
Premanisme
Uang Keamanan
iuran keamanan
Kecamatan Tanah Luas
Panton Labu
Aceh Utara
Prohaba.co
| Illiza Tinjau Perbaikan Jalan Prof A Majid Ibrahim Merduati yang Rusak Parah |
|
|---|
| Prediksi Skor Liverpool vs Aston Villa, Duel Krusial di Anfield Malam Ini |
|
|---|
| Dansat Brimob Ziarah ke Makam Pahlawan dan Ulama di Berbagai Wilayah Aceh |
|
|---|
| Musisi Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba |
|
|---|
| Asrama Santri Putra Ponpes Babul Magfirah Aceh Besar Kembali Ludes Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petani-Pungli-Sopir-Truk-TBS-di-Aceh-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.