Sengketa Pulau Aceh ke Sumut
Kemendagri Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Pemerintah Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut
Kemendagri secara tegas mengatakan empat pulau yang dipindahkan ke wilayah Sumut didasarkan letak geografis yang lebih dekat dari daratan Sumut
Editor:
Misran Asri
SERAMBINEWS.COM
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali
Bahkan, kata dia, pemerintah terbuka jika ada gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal penetapan empat pulau terkait.
Baca juga: Bayi Duyung yang Nyasar di Pulau Panjang Aceh Singkil Kini Sudah Dilepas ke Habitatnya
“Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan. Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh soal 4 Pulau yang Dialihkan ke Sumut" https://nasional.kompas.com/read/2025/06/11/21030151/kemendagri-siap-hadapi-gugatan-pemprov-aceh-soal-4-pulau-yang-dialihkan-ke
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.