Berita Kriminal

Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri

Pembacokan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dimana dua saudara kandung saling bertikai hanya dipicu masalah sepele

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
PEMBACOKAN - foto ilustrasi. pelaku DH (45) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH (42) di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7/2025) malam.  

PROHABA.CO, SIMALUNGUN - Pembacokan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dimana dua saudara kandung saling bertikai hanya dipicu masalah sepele dan nekat membacok adik kandungnya sendiri.

Kedua pelaku berinisial DH (45) yang melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH (42).

Korban mengalami luka serius di tangan kanan, tangan kiri, dan leher. 

Duel dua saudara kandung ini terjadi di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7/2025) malam.

Kepolisian Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku DH  yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh hal sepele, yang berawal dari korban hanya menegur pelaku yang menggeber motor di depan rumah. 

PEMBACOKAN - DH (45) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH (42) di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7/2025) malam.
PEMBACOKAN - DH (45) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH (42) di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7/2025) malam. (ISTIMEWA)

Tak lama setelah itu, pelaku datang kembali berjalan kaki sambil membawa pisau dan langsung menyerang korban,” ujar Kapolres kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Perkelahian antara saudara kandung tersebut terjadi di teras rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku disebut membacok dan menyayat korban secara membabi buta, menyebabkan luka serius di tangan kanan, tangan kiri, dan leher korban. 

Istri korban yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak minta tolong, hingga warga berdatangan dan membawa korban ke Klinik Permata di Saribu Dolok.

Polisi yang menerima laporan keesokan harinya, Kamis (24/7), segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini telah ditahan di RTP Polres Simalungun,” kata Herison.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 30 cm, baju dan celana korban yang berlumuran darah, serta sepasang sandal jepit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, yang diancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang

Baca juga: Alami KDRT, Ibu Muda di Bekasi Lapor ke Damkar Setelah Laporan ke Polisi tak Digubris

Baca juga: Siswi SD Meninggal Tertimpa Dahan Pohon saat Acara Jalan Sehat di Rumah Dinas Bupati Bangkalan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bacok Adik Gegara Suara Motor, Petani di Simalungun Diamankan Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved