Lifestyle

Simak Niat dan Besarannya, Utang Puasa Ramadan Orang Sakit & Ibu Hamil Bisa Dibayar dengan Fidyah

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Puasa - Simak Niat dan Besarannya untuk Utang Puasa Ramadan Orang Sakit hingga Ibu Hamil yang Bisa Dibayar dengan Fidyah.

PROHABA.CO - Berikut ini niat membayar serta besaran fidyah bagi ibu hamil dan menyusui, lanjut usia (lansia), dan orang sakit.

Diketahui, Puasa Ramadan tahun ini akan jatuh pada bulan April 2022.

Oleh karena itu, sebelum memasuki bulan suci, segera lunasi utang Puasa Ramadan Anda tahun lalu.

Apabila tidak bisa mengganti dengan puasa atau qadha, Anda bisa membayarkan dengan fidyah.

Akan tetapi, tidak semua orang boleh mengganti Puasa Ramadan dengan fidyah.

Beberapa orang yang boleh mengganti puasa dengan fidyah di antaranya, ibu hamil atau menyusui, lansia, dan orang yang sakit, sehingga jika berpuasa justru akan menambah sakitnya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

 

Dikutip dari TribunJabar, berikut ini bacaan niat membayar fidyah:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Halaman
12