Video

Polisi Beking Bandar Narkoba Ditangkap

Penulis: Redaksi
Editor: Fadil Mufty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROHABA.CO -- Sosok polisi asal Tana Toraja ditangkap karena karena membekingi kasus narkoba di Tana Toraja.

Polisi yang ditangkap berinisial G bertugas di Satresnarkoba Resort Toraja Utara.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, polisi berinisial G juga sering menerima setoran dana.

Jumlah yang diperoleh oknum polisi G tidak menentu. Polisi berinisial G sudah menerima uang haram sejak 2022.

Baca juga: Tiga Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi Ditangkap

Oknum polisi G pun saat ini sudah disel oleh Propam Polda Sulsel. Oknum polisi berinisial G diduga membekingi pelaku narkoba di Tana Toraja telah ditahan Propam Polda Sulsel.

Ia ditahan di sel khusus karena diduga melanggar kode etik. Sementara hasil tes urine terhadap G tidak terbukti mengonsumsi narkotika.

Selain oknum G, Propam Polda Sulsel juga memeriksa sembilan orang saksi atas kasus itu.

Sebanyak sembilan saksi diperiksa kasus keterlibatan G membekingi kasus narkoba di Tana Toraja.

Baca juga: Kejam, Terekam CCTV Seorang Suami Hendak Ceburkan Istri ke Laut dari Kapal Feri

Pengungkapan itu dilakukan Propam Polda Sulsel menyusul viralnya seorang bandar yang mengaku mendapat perlindungan dari Polres.

Pengakuan itu dilontarkan sang bandar saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. (*)