Berita Simeulue

Seorang WNA Diamankan Polisi di Simeulue

Penulis: Redaksi
Editor: Fadil Mufty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengamankan seorang WNA di Simeulue diduga mengalami gangguan jiwa, Minggu (12/3/2023).

PROHABA.CO -- Personel Polres Simeulue dipimpin Kasat Intelkam, AKP Alfion, dibantu warga berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga di Desa Maudil Kecamatan Teupah Barat, Minggu (12/3)2023).

WNA tersebut diketahui, bernama Rodolphe Antoine Paul Deturmeny dengan nomor passpor 19CA18884, merupakan warga Negara Republique Francaise.

"Iya, diamankan sekira pukul 20:45 WIB di Desa Maudil, lantaran membuat keributan dan diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres Simeulue, melalui AKP Alfion, selaku Kasat Intelkam Polres Simeulue.

Menurutnya, tindakan yang diambil anggota kepolisian resor Simeulue itu merupakan bentuk pelayanan Polri yang di langsung asakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Setelah berhasil diamankan, selanjutnya petugas kepolisian berkoordinasi dengan Bakesbangpol Simeulue dan Imigrasi kelas II Meulaboh untuk dilakukan rujukan dari Puskesmas Teupah Barat ke RSUD Simeulue untuk mendapat perawatan.(Sari Muliyasno)