Video

ENAK - Enak Dalam Mobil di Ulee Lheue Sepasang Kekasih Dicambuk

Penulis: Redaksi
Editor: Fadil Mufty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROHABA.CO -- Sepasang kekasih dicambuk masing-masing 21 kali karena terbukti berduaan di dalam mobil di Kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh pada 8 Maret 2023.

Hukuman terhadap mereka dikurangi tiga kali cambukan karena sudah mendekam di penjara.

Eksekusi cambuk terhadap sepasang kekasih remaja tersebut digelar gedung Taman Sari Banda Aceh, Rabu (6/6/2023).

Di depan sejumlah warga, keduanya dihadapkan ke hadapan algojo secara bergiliran. Kedua terpidana, yaitu pria M (24) dan wanita IO (23).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Isnawati mengatakan, sepasang kekasih tersebut ditangkap oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP Kota Banda Aceh saat sedang asik bermesraan dalam sebuah mobil di sekitaran pelabuhan Ulee Lheue pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 15.30.

Dalam persidangan di Mahkamah Syariah, keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Majelis hakim memvonis mereka dengan hukuman masing-masing 25 kali cambukan.(Hendri)