Panji Gumilang

Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Ajukan Tuduhan Rp 1 T Kepada Anwar Abbas Dan MUI Merasa Dihina

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) malam.

PROHABA.CO - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dan MUI Digugat Rp 1 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Menggugat Rp 1 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Anwar Abbas dan MUI.

"Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, Menyatakan dalam Surat Gugatan Semua Hal yang Harus Diuraikan, dan Menuntut Ganti Rugi Rp 1 dan Rp 1 Triliun atas Kerugian Material dan Immaterial," demikian dikatakan dalam keterangan tertulis pada Senin (10/7/2023) malam.

Alasan Panji Gumilang mengajukan gugatan adalah karena pernyataan Anwar Abbas yang dituduh melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa adanya klarifikasi yang memadai.

Panji merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.

Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kata "saya komunis" untuk menunjukkan ucapan tamunya yang berasal dari Cina.

"Tamu dari Cina itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.

Dalam konteks yang Anda berikan, tampaknya ada asumsi bahwa Anwar Abbas seharusnya memahami maksud di balik pernyataan "saya komunis" yang disampaikan oleh Panji Gumilang.

Dalam konteks yang Anda berikan, tampaknya ada asumsi bahwa Anwar Abbas seharusnya memahami maksud di balik pernyataan "saya komunis" yang disampaikan oleh Panji Gumilang.

Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasihat hukum pimpinan Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," kata dia.

Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.

Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.

"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Merasa Dihina, Ajukan Gugatan Rp 1 T kepada Anwar Abbas dan MUI, https://jabar.tribunnews.com/2023/07/11/pimpinan-al-zaytun-panji-gumilang-merasa-dihina-ajukan-gugatan-rp-1-t-kepada-anwar-abbas-dan-mui