Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buang Mayat dengan Becak 

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua saat menunjukkan pembunuh wanita yang ditemukan tewas di becak di Kota Medan, Sabtu (18/11/2023)

PROHABA.CO, MEDAN - Kasus mayat wanita yang dibawa menggunakan becak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sempat viral di media sosial.

Wanita yang bernama Umita (39) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya diantar ke rumah menggunakan becak pada Sabtu (4/11/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan yang berinisial RB.

Pelakunya ternyata teman dekat korban berinisial RB, kini pelaku telah ditangkap polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pembunuhan dilatarbelakangi motif sakit hati, terkait bisnis jual beli beras.

"Motifnya adalah karena pelaku merasa sakit hati kepada si korban sebelumnya, sudah ada bisnis terkait masalah beras, yang dimana si korban ada meminjam uang pelaku, ini menurut keterangan pelaku, ini kami masih dalami bagaimana fakta-fakta sebenarnya," ujar Josua dalam keterangan persnya, Minggu (19/11/2023).

Diduga Korban Pembunuhan Karena dendam tersebut, kemudian pada Sabtu (4/11/2023) pelaku mengajak korban bertemu di sebuah tempat di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Pelaku kemudian memiting dan mencekik leher korban hingga tewas.

Lalu, dia memanggil pengendara becak barang, untuk membawa jasad korban.

Baca juga: Mayat Wanita Diangkut Becak Rencananya Dibuang di Rumah Kosong, Diduga Korban Pembunuhan

Kepada pengendara becak itu, dia mengatakan Umita merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

"Jadi pelaku ini (menyampaikan) kepada pihak keluarga, bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, ini yang sudah kita ungkap dan pelaku sudah mengakuinya," ujar Josua.

Pelaku kemudian melarikan diri, ternyata berdasarkan hasil autopsi Umita ternyata menjadi korban pembunuhan.

Terdapat luka bekas cekikan di lehernya, selain itu berdasarkan diagnosa, Umita tewas lantaran lantaran lemas dan dan kehilangan nafas akibat cekikan pelaku.

Polisi kemudian memburu pelaku dan menangkapnya di Provinsi Riau pada Rabu (17/11/2023).

"Terhadap pelaku sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Belawan bersama Jatanras Polda Riau," ungkap Josua.

Screenshot mayat wanita diduga hendak dibuang menggunakan becak barang oleh dua pria tak dikenal di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. (TRIBUN MEDAN/HO)
Halaman
123