Namun, Ade meminta kepada awak media untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami dan memeriksa Rio.
Menurut Ade, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.
"Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Baca juga: Chandrika Chika Dicokok Polisi Saat Pesta Narkoba di Hotel
Baca juga: Profil Monica Muller, Pemain FTV Yang Ditangkap Bersama Chandrika Chika saat Pesta Ganja
Jejak Kasus Narkoba yang Membuat Rio Reifan Keluar Masuk Penjara
Ini bukan pertama kalinya bagi Rio Reifan tertangkap polisi karena menggunakan narkoba.
Rio Reifan sudah 5 kali ketahuan memakai narkoba.
Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
2019 Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.