Pria tersebut ditangkap di Gampong Pante Raja, Kecamatan Pasieraja, Aceh Selatan, bersama empat paket sabu-sabu dengan berat kotor 14,35 gram.
Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan, menangkap pria berinisial AW (42) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pria tersebut ditangkap di Gampong Pante Raja, Kecamatan Pasieraja, Aceh Selatan, bersama empat paket sabu-sabu dengan berat kotor 14,35 gram.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Narsyah Agustian SH MH, Sabtu (8/6/2024), menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Pada Jumat 7 Juni 20024 sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan narkoba.
Berdasarkan info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan pada malam itu juga," ungkapnya dikutip dari Serambinews.com.
Di tempat sesuai dengan informasi, lanjut Kasat Resnarkoba, Tim Opsnal melihat orang dengan ciri-ciri yang sudah didapat sedang melintas di Gampong Pante Raja.
Setelah itu, pertugas langsung memberhentikannya dan kemudian orang tersebut digeledah.
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan empat paket sabu dalam kotak rokok Dunhill yang dibungkus plastik bening.
"Pria tersebut mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya," kata Narsyah.
Selain sabu-sabu, sambungnya, beberapa barang bukti lain juga berhasil diamankan, termasuk satu Hp merk Samsung yang digunakan pelaku dan satu sepeda motor matik jenis Yamaha Mio.
“Terduga pelaku dan barang barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap dia.
Iptu Narsyah Agustian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Aceh Selatan, untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dari pengaruh barang terlarang tersebut," pungkasnya. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News