PROHABA.CO -- Sebanyak tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi demo di kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024).
Mereka meminta Pemko Banda Aceh untuk menertibkan hotel-hotel dan juga penginapan yang melanggar syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.
Inisiator aksi, Muhammad Arianda, mengatakan, mahasiswa meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mencabut izin kepada hotel-hotel yang telah memfasilitasi pelanggaran syariat Islam.
Aksi yang dilakukan hari ini merupakan buntut keresahan mayarakat Kota Banda Aceh akan praktik pelanggaran syariat Islam, khususnya yang terjadi di hotel-hotel.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemko Banda Aceh untuk mengambil langkah tegas menindak tempat-tempat yang diijadikan sebagai lokasi kemaksiatan tersebut.
Dalam aksi tersebut mereka membawa atribut demo berupa spanduk yang bertuliskan “SPM-NA cabut hotel sek di Banda Aceh.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemko Banda Aceh Faisal berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyurakan keresahannya terhadap pelanggaran syariat Islam di kota tersebut.
Ia meminta mahasiswa dan masyarakat juga ikut terlibat membantu pemerintah dalam memberantas praktik-praktik pelanggaran syariat di Banda Aceh. (Rianza Alfandi)