Kampus

Uniki Sosialisasi Program RPL di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen, Ini Tujuannya

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) mengadakan sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula KPP Pratama Bireuen, pada Jumat (22/11/2024) lalu.

RPL merupakan salah satu program pemerintah melalui Kemendikbudristek yang bertujuan untuk mengakui capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan tinggi. 

PROHABA.CO, BIREUEN - Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) mengadakan sosisialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL di Aula Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Bireuen, pada Jumat (22/11/2024) lalu. 

Sosialisasi itu dihadiri Wakil Rektor II Uniki, Chairul Bariah SE MM, Wakil Rektor III, Drs Jailani MM, para dekanan dan ketua program studi, serta Koordinator RPL, Rahmi MPd. 

Sosiliasisasi ini bertujuan untuk mempromosikan program RPL kepada calon mahasiswa baru di semester genap mendatang atau tahun akademik 202/2026. 

Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala KPP Pratama Bireuen, Dr Melki Ferdian SStAk MBA dan jajarannya.

Dari Uniki juga hadir 10 mahasiswa yang sedang melaksanakan magang di KPP Pratama Bireuen.

Koordinator RPL Uniki Bireuen, Rahmi MPd mengatakan, RPL merupakan salah satu program pemerintah melalui Kemendikbudristek yang bertujuan untuk mengakui capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan tinggi. 

Dengan pengakuan capaian pembelajaran tersebut, maka masa tempuh perkuliahan oleh mahasiswa menjadi lebih singkat.

Dalam sosialisasi tersebut, Rahmi juga menyebutkan beberapa program studi di Uniki yang sudah menyelenggarakan Program RPL pada semester ganjil dan genap 2023/2024. 

Program studi dimaksud adalah S1 Manajemen, S1 Akuntansi, dan S1 Informatika. Ketiga program studi ini menyelenggarakan skema RPL perolehan dengan pengakuan (transfer kredit dan pengakuan dokumen Portofolio). 

Sedangkan SI Pendidikan Jasmani, Hukum, dan Pertanian masih menyelenggarakan skema RPL transfer kredit, yang diberikan pengakuan atau rekognisi pada capaian pembelajaran sebelumnya dan mahasiswa yang mengalami drop out (DO).

Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) mengadakan sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula KPP Pratama Bireuen, pada Jumat (22/11/2024) lalu. (DOK UNIKI BIREUEN)

Wakil Rektor II Uniki, Chairul Bariah SE MM, dalam keterangan tertulis kepada Prohaba.co, Jumat (29/11/2024), menambahkan, sosilasasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil kerja sama antara Uniki dan KPP Pratama Bireuen yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

Menurut Chairul Bariah, Uniki sudah memiliki Tax Center yang merupakan lembaga di perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri. 

Saat ini, tambahnya, ada sepuluh mahasiswa Uniki yang menjadi relawan pajak sedang mengikuti magang di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News