Kasus Narkoba

4,1 Ton Narkoba Disita Bareskrim Polri Dalam Waktu Dua Bulan, Ini Rincian Barang Buktinya

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFERENSI PERS - Kabareskrim, Komjen Pol Wahyu Widada, saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dalam dua bulan terakhir di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Barang-barang terlarang sebanyak itu berasal dari pengungkapan sejumlah kasus di seluruh jajaran Polri dalam periode Januari-Februari 2025. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Sebanyak 4,1 ton narkoba dari berbagai jenis berhasil disita Bareskrim Polri dalam dua bulan terakhir.  

Barang-barang terlarang sebanyak itu berasal dari pengungkapan sejumlah kasus di seluruh jajaran Polri dalam periode Januari-Februari 2025. 

“Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025 ini, Bareskrim Polri dan polda-polda jajaran bekerja sama dengan teman-teman dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, sudah mengungkap 6.881 kasus narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Kabareskrim, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). 

Dikutip dari Kompas.com, dalam pengungkapan kali ini, Wahyu menyebutkan bahwa Polri sudah menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 1,28 ton. 

Lalu, 138,7 kilogram (kg) ekstasi, 493 kg ganja, dan 3,4 kg kokain. 

Selain itu, ada juga 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kg obat keras. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers terdiri atas banyak jenis. 

Terlihat 10 drum berwarna biru ukuran besar yang disebutkan digunakan sebagai tempat menyimpan ganja sintetis. 

Sementara di bagian tengah terlihat tumpukan bungkusan kantong teh Cina yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu. 

Tak hanya itu, sejumlah alat untuk membuat narkoba juga ikut ditampilkan. 

Terlihat sejumlah gelas beaker dalam beberapa ukuran. 

Selain itu, terlihat beberapa kantong plastik berisi kapsul atau pil berwarna putih yang diduga merupakan ekstasi. 

Wahyu menjelaskan, barang bukti yang disita ini berasal dari seluruh Indonesia, bahkan ada juga yang terindikasi berasal dari sindikat narkoba internasional milik Fredy Pratama. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Sita 4,1 Ton Narkoba dari Januari-Februari 2025", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News