Kasus Narkotika
Kedapatan Bawa Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Langkat
Satres Narkoba Polres Langkat menangkap seorang wanita asal Aceh Tamiang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi
Ringkasan Berita:
- Wanita asal Aceh Tamiang, NA (24), ditangkap di Gang Orang Utan, Bukit Lawang, Langkat karena membawa sabu (0,14 gram) dan 2,5 pil ekstasi (1,72 gram).
- Penangkapan dilakukan Satres Narkoba Polres Langkat setelah adanya laporan masyarakat dan pengintaian petugas.
- NA kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi menegaskan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba.
PROHABA.CO, LANGKAT – Satres Narkoba Polres Langkat menangkap seorang wanita asal Aceh Tamiang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (11/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka berinisial NA (24), ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, mengatakan bahwa Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan.
Siahaan bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, personel tiba di lokasi dan melakukan pengintaian.
Personel melihat tersangka sesuai informasi sedang berada di Gang Orang Utan,” ujar Tunggul.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap 4 Tersangka Penyalahguna Ekstasi, Termasuk Seorang Perempuan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Solo–Ngawi, 2 Orang Meninggal Setelah Mobil Boks Hantam Tronton
Saat ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik transparan berisi sabu seberat 0,14 gram dan dua setengah butir narkotika jenis ekstasi warna orange yang berada di dalam pelasik bening dan di bungkus tisu dengan berat brutto 1,72 gram," kata Tunggul.
"Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut miliknya.
NA kini diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas pelaku narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan
Baca juga: Curi Motor di SPBU Kluet Selatan, Pria Asal Aceh Tenggara Diringkus Polisi di Pidie Jaya
Baca juga: Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Dua Warga Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat, Kantongi Sabu dan Ekstasi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
kasus narkotika
Sabu
Ekstasi
Wanita Asal Aceh Tamiang
Ditangkap
Bukit Lawang
Langkat
Aceh Tamiang
Prohaba.co
| Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
|
|---|
| Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
|
|---|
| Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
|
|---|
| Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Seorang-wanita-asal-Aceh-Tamiang-dan-barang-bukti-narkoba-dan-pil-ekstasi-saat-diamankan-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.