Berita Medan

Pondok Tahfidz dirobohkan Warga Usai Terungkap Dugaan Pencabulan, Enam Santriwati Jadi Korban

Polrestabes Medan telah menetapkan seorang pengasuh pondok tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan

Editor: Muliadi Gani
Freepik
PELECEHAN - foto ilustrasi pelecehan. Polrestabes Medan telah menetapkan seorang pengasuh pondok tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. 

Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Medan menetapkan AMR (31), pengasuh pondok, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati.
  • Korban resmi yang melapor hanya satu orang (N), sementara enam santriwati lain dijadikan saksi karena belum membuat laporan.
  • Pondok Tahfidz dirobohkan warga setelah terungkap dugaan pelecehan, memicu kemarahan dan protes masyarakat.

 

PROHABA.CO, MEDAN -  Polrestabes Medan telah menetapkan seorang pengasuh pondok tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Tersangka berinisial AMR (31), yang diketahui merupakan pengasuh sekaligus orang yang dipercaya membimbing para santri di pondok tersebut.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian baru menerima satu laporan resmi dari korban berinisial N, siswi kelas I SMA.

“Saat ini korbannya yang melapor cuma satu orang,” ujar Dearma pada Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, polisi juga menemukan indikasi bahwa sejumlah santriwati lain mengalami pelecehan serupa.

Namun, mereka tidak membuat laporan resmi dan hanya dijadikan saksi.

Dearma menambahkan, ada enam santriwati yang kini berstatus saksi dan diduga turut menjadi korban.

Kasus ini masih terus didalami untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Tragedi Ponpes Wonogiri, Santri MMA Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Orang Tua Ungkap Faktanya

Baca juga: 8 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung Diciduk, Korban Mengadu kepada Tetangga

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini mencuat setelah korban N mengaku kepada orang tuanya usai masa liburan.

Menurut keterangan seorang warga bernama Hendro, korban menolak kembali ke pondok setelah libur, sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga.

Setelah didesak, korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya mengalami pelecehan oleh pengasuh pondok,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (5/1/2026).

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban langsung mendatangi pondok tahfidz.

Ketegangan pun terjadi di lokasi, terutama setelah sejumlah wali santri lain turut mengungkap bahwa anak mereka juga diduga menjadi korban.

Informasi ini diperkuat melalui percakapan di grup WhatsApp wali santri, di mana beberapa orang tua menyampaikan pengalaman serupa yang dialami anak mereka.

Reaksi Warga

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved