Berita Lhokseumawe

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Sita Senpi dan Mobil Pelarian

Tim Resmob Reskrim Polres Lhokseumawe bersama tim Polda Aceh berhasil menangkap tersangka penembakan terhadap Nasir Ismail, warga Desa Alue Lim

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KONFERENSI PERS - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, didampingi didampingi Kasat Reskrim lama, Iptu Yudha Prasatya (kanan), dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM, menggekar konfrensi pers pada Kamis (13/11/2025), terkait pengungkapan kasus penembakan terhadap M Nasir di Blang Mangat yang terjadi, Senin (10/11/2025) dini hari WIB. Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Sita Senpi dan Mobil Pelarian 
Ringkasan Berita:
  • Penangkapan tersangka AG (35), diduga eksekutor penembakan Nasir Ismail di Lhokseumawe, berhasil ditangkap di Bireuen bersama senjata api, amunisi, dan mobil pelarian.
  • Nasir ditembak di jembatan dekat toko baksonya setelah cekcok terkait uang transfer Rp 90 juta; satu tembakan mengenai leher dan kepala korban hingga tewas.
  • Polisi masih mencari tersangka lain dan sumber senjata, serta menyelidiki jaringan pelaku dan motif penembakan.

 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim Resmob Reskrim Polres Lhokseumawe bersama tim Polda Aceh berhasil menangkap tersangka penembakan terhadap Nasir Ismail, warga Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Korban ditembak di jembatan desa setempat atau di dekat toko bakso miliknya pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Tersangka yang diringkus adalah AG (35), warga Dewantara, Aceh Utara, yang diduga merupakan eksekutor dalam insiden tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) pukul 06.15 WIB di kawasan Kabupaten Bireuen.

Bersama tersangka, polisi menyita satu senjata api laras pendek, tiga butir amunisi, dan satu unit mobil minibus berwarna putih yang diduga akan digunakan untuk melarikan diri.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat menjelaskan kronologi awal insiden ini bermula dari masalah transfer uang senilai Rp 90 juta yang dikirim ke korban. 

Pada 7 November 2025, tersangka AG mendatangi korban untuk membahas masalah ini, tetapi korban menyatakan bahwa Rp 30 juta dari jumlah tersebut sudah digunakan untuk membayar utang.

“Saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah sudah dipakai untuk bayar utang,” jelas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe yang lama, Iptu Yudha Prasatya, dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.

Namun, masalah tersebut tidak selesai.

Pada malam 9 November 2025, AG bersama sejumlah temannya kembali mendatangi rumah korban.

Para pelaku kemudian mengajak korban keluar dan duduk di warung di seberang jalan.

Tidak lama kemudian, sebuah mobil Ayla warna hitam yang dikendarai tersangka lain tiba di lokasi.

Baca juga: Pria di Lhokseumawe Meninggal Ditembak, Pelaku Bermobil dan Langsung Kabur

Setelah percakapan sekitar 15 menit, korban dibawa ke jembatan Desa Alue Lim.

Di jembatan, terjadi cek-cok mulut antara korban dan pelaku.

Selanjutnya, AG menembak korban menggunakan senjata laras pendek sebanyak dua kali.

Satu tembakan mengenai lengan korban dan satu tembakan mengenai leher yang tembus ke kepala, sehingga korban meninggal di tempat.

“Korban ditembak dua kali.

Satu mengenai lengan dan satu lagi di leher yang tembus ke kepala yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” ujar Kapolres.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan pada Kamis subuh, tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti senjata api dan tiga butir amunisi akan segera dikirim ke Laboratorium Kriminalistik untuk uji balistik.

Menurut Kapolres, dari keterangan tersangka, sebelumnya ada enam butir peluru, dua digunakan untuk menembak korban, dan satu masih dalam pencarian polisi.

Selain itu, polisi menyita satu unit mobil yang diduga akan digunakan pelaku untuk melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Singapura.

Kapolres menambahkan bahwa kemungkinan ada dua hingga tiga tersangka lain yang terlibat.

Polisi masih terus memperluas area pencarian hingga ke Sumatera Utara atau luar negeri untuk menangkap pelaku lain.

“Kami akan terus mencari keberadaan tersangka lainnya dengan memperluas area pencarian hingga ke Sumatera Utara atau ke luar negeri,” terang AKBP Ahzan.

Terkait asal-usul senjata api, AG mengaku mendapatkan senjata rakitan tersebut dari rekannya yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi akan mengejar pelaku lain untuk mengetahui sumber pasti senjata tersebut.

AG dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2025.

Baca juga: Ronaldo Minta Dicemooh Penggemar Irlandia: Sudah Terbiasa, Itu Bisa Kurangi Tekanan Tim

Kronologis Kejadian

Sebelumnya, korban Nasir Ismail diketahui tinggal di toko bakso di kawasan jalan lintas Simpang Kandang-Simpang Keuramat, tepat di dekat jembatan Desa Alue Lim.

Korban meninggal dunia setelah ditembak orang tak dikenal pada Senin (10/11/2025) tengah malam sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban sedang duduk di atas bangku bersama beberapa temannya.

Tidak lama kemudian, sebuah mobil minibus melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Kandang menuju Simpang Keramat.

Sekitar 200 meter dari lokasi korban duduk, mobil tersebut berputar arah dan berhenti di atas jembatan.

Pelaku meminta korban mendekat, kemungkinan untuk masuk ke dalam mobil, namun korban menolak.

Warga kemudian mendengar dua tembakan sebelum pelaku kabur dengan mobil melaju kencang.

Warga segera menghubungi ambulans dari Simpang Keuramat, namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah Nasir Ismail dievakuasi ke ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) di Buket Rata, Lhokseumawe, untuk pemeriksaan. 

Sekitar dua jam kemudian, jenazah dibawa pulang dan dimakamkan di pemakaman gampong setempat.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian, termasuk penyelidikan motif dan identitas tersangka lain yang terlibat.

Kapolres menegaskan timnya bekerja cepat untuk menangkap tersangka dalam waktu tiga kali 24 jam, membuktikan komitmen kepolisian dalam menindak kejahatan bersenjata dan mengungkap kasus secara menyeluruh.

Dengan penangkapan AG, polisi berharap dapat mengungkap keseluruhan jaringan pelaku penembakan tersebut.

Baca juga: Haji Uma Surati Kapolda Aceh dan LPSK Terkait Penembakan Warga Pidie oleh Oknum Polisi

Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Bantu Buronan Penembakan Polisi pada Kasus Sabu, Dua Senjata Api Disita

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe Ditangkap di Bireuen, Senpi dan Amunisi Disita, 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved