Berita Nagan Raya
Duda Muda di Nagan Raya Divonis 200 Kali Cambuk dan 200 Bulan Penjara, Terbukti Rudapaksa Anak SMP
eorang duda muda berinisial SY (28) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, harus menerima hukuman paling berat setelah terbukti melakukan tindak pidana
Korban sempat berusaha melawan, namun kalah tenaga.
Usai kejadian, terdakwa berjanji akan bertanggung jawab.
Namun saat perjalanan pulang, korban bertemu seorang saksi berinisial SF yang kemudian membawanya pulang ke rumah.
Terdakwa sendiri melarikan diri.
Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibu kandung dan saksi SF.
Dalam keterangannya, korban mengaku tidak berani melawan atau berteriak karena takut dibunuh dan kondisi lokasi yang sunyi.
Baca juga: 21 Guru Besar FKIP USK dan Disdik Aceh Bahas Masa Depan Pendidikan Aceh
Fakta Persidangan
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa pernah menikah pada tahun 2019, namun sudah bercerai.
Fakta persidangan juga diperkuat dengan hasil Visum et Repertum yang menemukan luka lecet pada bagian intim korban, yang menurut kesimpulan medis disebabkan oleh benda tumpul akibat rudapaksa.
Selain itu, laporan pemeriksaan psikologis dari Confident Psycho Consultant menunjukkan korban mengalami trauma psikologis berupa rasa takut terhadap pelaku, merasa direndahkan, merasa bersalah kepada keluarga, serta khawatir peristiwa ini diketahui masyarakat dan pihak sekolah.
Dengan bukti-bukti tersebut, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis paling berat terhadap terdakwa.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD
Baca juga: Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Disabilitas Diseret Keliling Kampung di Gowa
Baca juga: Api Lahap Dua Rumah di Keude Matang Bireuen, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram |
|
|---|
| Petani di Nagan Raya Tewas Disambar Petir Saat Berada di Sawah |
|
|---|
| Rumah Warga di Alue Kambuk Dibobol Maling, Uang dan ATM Berisi Puluhan Juta Raib |
|
|---|
| Korban Tenggelam di Krueng Kila Nagan Ditemukan Meninggal, Bupati TR Keumangan Sampaikan Apresiasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rudapaksa-62.jpg)