Minggu, 24 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Duda Muda di Nagan Raya Divonis 200 Kali Cambuk dan 200 Bulan Penjara, Terbukti Rudapaksa Anak SMP

eorang duda muda berinisial SY (28) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, harus menerima hukuman paling berat setelah terbukti melakukan tindak pidana

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang duda muda berinisial SY (28) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, harus menerima hukuman paling berat setelah terbukti melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas I SMP. 

Korban sempat berusaha melawan, namun kalah tenaga.

Usai kejadian, terdakwa berjanji akan bertanggung jawab.

Namun saat perjalanan pulang, korban bertemu seorang saksi berinisial SF yang kemudian membawanya pulang ke rumah.

Terdakwa sendiri melarikan diri.

Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibu kandung dan saksi SF.

Dalam keterangannya, korban mengaku tidak berani melawan atau berteriak karena takut dibunuh dan kondisi lokasi yang sunyi.

Baca juga: 21 Guru Besar FKIP USK dan Disdik Aceh Bahas Masa Depan Pendidikan Aceh

Fakta Persidangan

Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa pernah menikah pada tahun 2019, namun sudah bercerai. 

Fakta persidangan juga diperkuat dengan hasil Visum et Repertum yang menemukan luka lecet pada bagian intim korban, yang menurut kesimpulan medis disebabkan oleh benda tumpul akibat rudapaksa.

Selain itu, laporan pemeriksaan psikologis dari Confident Psycho Consultant menunjukkan korban mengalami trauma psikologis berupa rasa takut terhadap pelaku, merasa direndahkan, merasa bersalah kepada keluarga, serta khawatir peristiwa ini diketahui masyarakat dan pihak sekolah.

Dengan bukti-bukti tersebut, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis paling berat terhadap terdakwa. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD

Baca juga: Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Disabilitas Diseret Keliling Kampung di Gowa

Baca juga: Api Lahap Dua Rumah di Keude Matang Bireuen, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved