Pahlawan Nasional
10 Tokoh Nasional Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara.
- Penganugerahan mencakup tokoh dari berbagai bidang seperti politik, pendidikan, bersenjata, sosial, dan diplomasi.
- Tujuan penghargaan adalah mengabadikan jasa dan kontribusi para tokoh bagi bangsa Indonesia.
PROHABA.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11/2025).
Adapun acara penganugerahan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," kata Prabowo saat mengheningkan cipta.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan langsung gelar tersebut kepada para ahli waris.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mengabadikan jasa dan kontribusi para tokoh bagi bangsa.
Baca juga: Yusril Dukung Teungku Daud Beureueh Jadi Pahlawan Nasional, Begini Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional, mengutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden:
1. Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden Republik Indonesia (RI) ke-4 menerima gelar Pahlawan Nasional, yakni sebagai tokoh dari provinsi Jawa Timur, Pahlawan nasional bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam.
2. Soeharto
Soeharto, Presiden ke-2 RI merupakan tokoh dari Jawa Tengah mendapat penghargaan sebagai pahlawan nasional bidang perjuangan bersenjata dan politik.
3. Marsinah
Tokoh Jawa Timur, Pahlawan NAsional Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan.
4. Mochtar Kusumaatmadja
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Jawa Barat didapuk sebagai pahlawan dari bidang perjuangan hukum dan politik.
5. Rahmah Yunusiyah
Rahmah Yunusiyah tokoh dari provinsi Sumatera Barat, pahlawan nasional bidang perjuangan pendidikan Islam.
6. Sarwo Edhie Wibowo
Jenderal TNI purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo tokoh provinsi Jawa Tengah, jadi pahlawan nasional bidang perjuangan bersenjata.
7. Sultan Muhammad Salahuddin
Sultan Muhammad Salahuddin tokoh dari Provinsi NTB pahlawan bidang perjuangan pendidikan dan diplomasi.
8. Syaikhona Muhammad Kholil
Syaikhona Muhammad Kholil tokoh Jawa Timur pahlawan bidang perjuangan pendidikan Islam.
9. Tuan Rondahaim Saragih
Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim Saragih Garingging tokoh dari Sumatera Utara, pahlawan bidang perjuangan bersenjata.
10. Zainal Abidin Syah
Zainal Abidin Syah tokoh dari Maluku Utara pahlawan bidang perjuangan politik dan diplomasi.
Pemberian gelar ini menjadi penghormatan atas kontribusi besar para tokoh bagi sejarah, pendidikan, politik, serta kemanusiaan di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Aceh Serahkan Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan di HUT ke-80 RI
Baca juga: Warga Banda Aceh Rugi Rp 66 Juta, Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Favebook
Baca juga: Pria Beristri di Aceh Singkil Ditangkap Usai Rudapaksa Siswi SMA Berulang Kali
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Daftar Tokoh Terima Gelar Pahlawan Nasional: Presiden Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/residen-Prabowo-Subianto-menganugerahkan-gelar-pahlawan-nasional-kepada-10-tokoh-di-Istana-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.