Berita Kriminal

Modus Gandakan Uang, Dukun di Lampung Selatan Cabuli 5 Korban, Ada Ibu dan Anak

Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (40) yang mengaku sebagai dukun spiritual dan melakukan tindak

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Lampung Selatan
DUKUN PALSU - Polisi saat merilis kasus dukun cabul di Lampung Selatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (40) yang mengaku sebagai dukun spiritual dan melakukan tindak asusila terhadap lima orang korban, termasuk anak di bawah umur, dengan modus ritual penggandaan uang. 

Ia dikenal warga sekitar sebagai sosok yang sering mempraktikkan ritual aneh di rumahnya.

Dalam penggerebekan di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, di antaranya dua gentong tanah liat, kain putih bertulisan lafaz Arab, tasbih, peci, cobek, lipstik, alat isap sabu, botol kemenyan, uang kertas pecahan Rp100, dan sebuah buku nikah palsu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga positif menggunakan narkotika.

Total kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 7 juta, termasuk uang dan barang-barang yang diserahkan korban selama proses ritual.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Janji Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Kukar Tipu Lansia Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Penipuan dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Lumajang Tipu Warga Malang Rp 25 Juta

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Blitar dan Polwan Jadi Tersangka Dugaan Perselingkuhan

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dukun Pengganda Uang di Lampung Selatan Asusila 5 Korban, Ada Ibu dan Anak, 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved