Suami Bakar Istri di Kutai Timur

Tragis, Suami Bakar Istri di Kutai Timur, Korban Meninggal dan Pelaku Merasa Bersalah

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memunculkan tragedi memilukan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Editor: Muliadi Gani
HO/Polres Kutim
SUAMI BAKAR ISTRI - TKP kasus suami membakar istri di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (7/11/2025). Kini korban, NH (35) meninggal dunia, Selasa (11/11/2025) dan sang suami, AL ditetapkan sebagai tersangka. AL mengaku menyesal dan terpukul  

Kondisi anak dinyatakan stabil namun masih membutuhkan pemantauan ketat.

Pelaku, AL, juga mengalami luka bakar di tangan kiri dan telah menjalani perawatan sebelum menjalani pemeriksaan polisi.

Pelaku Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Kutai Timur secara resmi menetapkan AL sebagai tersangka.

Ia kini menjalani penahanan di Rutan Polres Kutim dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Polisi telah memeriksa empat saksi dalam proses penyelidikan dan sedang melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya NH.

 Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus KDRT secara profesional dan melindungi perempuan serta anak dari segala bentuk kekerasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan jika terjadi peristiwa kekerasan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Ronaldo Kartu Merah, Irlandia Tunda Kelolosan Portugal ke Piala Dunia

Baca juga: Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Indramayu Dipicu Cemburu, Pelaku Mengaku Menyesal

Baca juga: Menkeu Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Temukan Dugaan Harga Barang Impor Janggal

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Suami Bakar Istri di Kutai Timur Bukan Karena Cemburu, Pelaku Mengaku Tertekan Kini Merasa Bersalah, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved