Kasus Pelecehan
Oknum Guru Honorer SMP di Jombang Ditangkap, Diduga Lecehkan Siswa hingga Lima Kali
Polres Jombang, Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru honorer berinisial D di salah satu SMP Negeri.
Ringkasan Berita:
- Guru honorer berinisial D ditangkap pada 1 Januari 2026 setelah dilaporkan keluarga korban.
- Modus pelaku menggunakan akun palsu beridentitas perempuan di media sosial untuk menjebak dan mengancam siswa.
- Perbuatan cabul terjadi berulang hingga lima kali sejak 2024, tersangka dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
PROHABA.CO, JOMBANG - Penyidik Polres Jombang terus mendalami kasus dugaan pencabulan siswa SMP Negeri di Jombang yang menjerat seorang oknum guru.
Polres Jombang, Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru honorer berinisial D di salah satu SMP Negeri.
Oknum guru tersebut ditangkap pada awal Januari 2026 setelah adanya laporan dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa sejak ditangkap, tersangka D menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku memiliki fantasi seksual tidak wajar akibat kecanduan menonton video porno.
“Dalam pemeriksaannya, guru ini mengakui sering menonton video porno.
Dari situ muncul fantasi yang kemudian ia wujudkan dengan cara yang salah,” ungkap Dimas di Mapolres Jombang, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Waduh! PNS di Kota Binjai Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Siswi SMK, Ini Respons Polisi
Modus Pelaku
Menurut Dimas, karena terobsesi dengan fantasinya, tersangka memanfaatkan sikap pendiam salah satu siswa yang laki-laki, di sekolah tempatnya mengajar.
Ia menuturkan, pendekatan yang dilakukan oknum guru D untuk menggaet korban, dilakukan dengan cara memperkenalkan muridnya tersebut pada akun palsu di salah satu platform media sosial dengan identitas perempuan.
Melalui akun palsu tersebut, oknum guru D menjalin komunikasi intens dengan siswa, hingga mempengaruhi pikiran muridnya tersebut.
“Lewat akun palsu itu, guru mengaku seolah-olah perempuan.
Dari komunikasi intens, keduanya sempat berbagi video asusila,” jelas Dimas.
Video yang dikirim korban kemudian digunakan tersangka sebagai alat ancaman agar korban menuruti keinginannya.
Berbekal ancaman tersebut, pada pertengahan 2024 tersangka mengajak korban ke rumahnya.
| Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Tiga Guru Dinonaktifkan |
|
|---|
| Oknum Dokter Spesialis di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien Usia 17 Tahun, Pelaku Dilapor Polisi |
|
|---|
| Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
|
|---|
| Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
|
|---|
| Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Jombang-AKP-Dimas-Robin-Alexander.jpg)