Kasus Ijazah Palsu

Tujuh Pendukung Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sesumbar Tunjukan Ijazah S1-S3

Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti terkait laporan yang dibuatnya kepada penyidik

Editor: Misran Asri
Kompas.com/Hanifah Salsabila
PENDUKUNG JOKOWI DILAPORKAN - Roy Suryo menunjukkan salinan dokumen ijazahnya kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026). Pada hari yang sama Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah 

Ringkasan Berita:
  • Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, Kamis (8/1/2026)
  • Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti terkait laporan yang dibuatnya kepada penyidik
  • Secara lantang, Roy menyebutkan tujuh inisial pendukung Jokowi yang dilaporkan di antaranya A, B, D, F, L, U, dan V

 

PROHABA.CO, JAKARTAMantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden SBY pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Roy Suryo melaporkan tujuh pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan yang dilakukan oleh Pakar Telematika tu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026.

Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti terkait laporan yang dibuatnya kepada penyidik.

“Kami sudah menyerahkan laporan lengkap, mulai dari penjelasan orang-orangnya, bukti-buktinya, tangkapan layar, link, sampai transkripnya. 

Petunjuk dan buktinya semua ada,” ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan para terlapor dengan Pasal 433 ayat 2 dan Pasal 434 ayat 1 KUHP baru karena dianggap sesuai dengan peristiwa yang dialaminya.

Ia menilai tudingan terhadap dirinya sebagai sebuah fitnah serius.

“Ini merupakan satu spin yang luar biasa jahat. Penelitian yang kami lakukan bertiga, didukung tim akademisi, TPUA, dan tim aktivis, adalah soal dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, kesimpulannya 99,9 persen palsu,” katanya.

Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Berlanjut ke Persidangan, Jokowi Tutup Upaya Damai

Baca juga: Wakil Gubernur Bangka Belitung Pasrah dan Siap Bila Harus Ditahan Terkait Ijazah Palsu 

Namun, menurut Roy, para pendukung Joko Widodo justru membalikkan tudingan tersebut kepadanya.

“Dengan enaknya mereka membalik dan mengatakan ijazah saya palsu. 

Ada yang bilang S1 saya palsu, ada yang bilang S2 dan S3 saya juga palsu,” ujarnya.

Roy pun menantang agar ijazahnya diuji secara terbuka.

“Kalau mau diuji, silakan. Mau ditanyakan ke Universitas Gadjah Mada atau Universitas Negeri Jakarta, silakan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved