Penyelundupan Sabu

Pasutri Asal Pakistan Selundupkan 162 Kapsul Berisi Sabu Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh pasangan suami-istri

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
PENYELUNDUPAN SABU - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Soekarno Hatta mengungkap kasus penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam 162 kapsul. Adapun kedua tersangka yang merupakan pasutri warga negara Pakistan menyelundupkan sabu dengan cara ditelan.  

Ringkasan Berita:
  • Pasutri Pakistan ditangkap karena menyelundupkan sabu dengan modus ditelan (body packing).
  • Barang bukti 159 kapsul sabu berhasil dikeluarkan dari tubuh keduanya dengan total berat sekitar 1,6 kg.
  • Keduanya masih diperiksa dan menjalani tindakan medis di RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri.

 

PROHABA.CO, JAKARTA -   Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh pasangan suami-istri warga negara Pakistan. 

Kedua tersangka, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), ditangkap setelah diketahui hendak menyelundupkan sabu ke Indonesia. 

Uniknya, kedua tersangka menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara ditelan.

Modus Penyelundupan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas dalam 162 kapsul kecil.

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam organ tubuh atau Swallowing (ditelan)," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Barang haram itu kemudian ditelan oleh kedua tersangka sehingga berada di dalam organ pencernaan mereka.

Metode ini dikenal sebagai body packing atau internal drug concealment.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Terminal 3 Bandara Soetta.

"Tim mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya benda mencurigakan di lambung dan usus kedua tersangka berkewarganegaraan Pakistan tersebut.

"Narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket kecil kemudian ditelan dan berada di lambung/usus," sambungnya.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Baca juga: El Clasico di Final Piala Super Spanyol 2026, Real Madrid vs Barcelona

Rute Penerbangan

Keduanya diketahui terbang menggunakan maskapai Thai dengan rute Lahore (Pakistan) – Bangkok (Thailand) – Jakarta (Indonesia).

Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan 100 kapsul sabu di dalam perut Javed Muhammad, meski baru 97 kapsul berhasil dikeluarkan.

Sementara itu, dari tubuh Bibi Saima berhasil dikeluarkan 62 kapsul.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved