Penerima BSU 2025
Kabar Gembira! Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, Berikut Syaratnya
guru non-ASN bisa mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun
Guru non-ASN bisa mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun
PROHABA.CO, JAKARTA - Kini para guru-guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa mendapatkan insentif dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti mengatakan, guru non-ASN bisa mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun dan ditransfer langsung ke rekening pribadi para guru.
"Totalnya untuk insentif non-ASN itu Rp 2,1 juta, Rp 300.000 kali tujuh bulan sekaligus diterimakannya," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Suharti menjelaskan bahwa guru non-ASN yang ingin mendapatkan insentif tersebut harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Syarat guru non-ASN dapat insentif
Syaratnya antara lain sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan ditanya juga sudah dipadankan dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Semuanya harus padu padan dengan data Dukcapil juga," ujarnya.
Selain insentif, lanjut Suharti juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal di Indonesia.
Suharti mengatakan, BSU yang akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan.
Meski demikian, pemberian BSU itu diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.
"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," lanjutnya.
Suharti menjelaskan, guru yang ingin mendapatkan BSU juga harus masuk dalam Dapodik terlebih dahulu dan terdata di data kependudukan.
Apabila belum masuk dalam Dapodik, guru harus melakukan pendataan untuk bisa masuk Dapodik agar bisa mendapatkan BSU.
Baca juga: 35 Anggota Dewan dari Kabupaten Ini Masuk Daftar Penerima BSU
Adapun BSU ini akan menyasar pada 253.407 pendidik PAUD non-formal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.