LBH Protes Penembakan Gembong Narkoba

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis (25/4) siang, menerima kuasa dari keluarga salahsatu terduga gembong narkoba yang tewas

Editor: Bakri
MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis (25/4) siang, menerima kuasa dari keluarga salahsatu terduga gembong narkoba yang tewas, Selly Satria Apriyanto alias Kiki (26), yang menempuh jalur hukum atas kematian Selly Satria.

Sejenak menerima kuasa hukum itu pihak LBH Medan melalui Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Irwandi Lubis mengeluarkan pernyataan bernada kecaman terhadap tindakan polisi yang menembak dua terduga gembong narkoba yang berujung kematian.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua terduga gembong narkoba internasional tewas ditembak setelah berusaha melawan dan melarikan diri ketika disergap tim Mabes Polri dari sebuah kamar Hotel Grand Aston City Hall, Medan, Selasa (23/4) lalu.

Pelaku tewas diketahui Ramadhan Puda Kesuma (26) warga Jalan Karya, Medan Barat yang masih berstatus mahasiswa. Di kamar itu ada pelaku lainnya, Selly Satria Aprianto alias Kiki (26) warga Medan yang juga berstatus mahasiswa, dan DN (32) penduduk Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari mengatakan, penembakan terhadap Ramadhan Puda Kesuma (26) dilakukan setelah yang bersangkutan menyerang polisi dengan belati. Sementara Kiki yang awalnya koorperatif belakangan diakui pihak polisi berusaha melarikan diri saat dibawa pengembangan ke rumah Mursal di Bukit Hijau Regency.

Dalam operasi itu disita barang bukti sabu-sabu sembilan kilogram, ekstasi 10.021 butir, happy five 6.785 butir, serbuk ekstasi 2,5 ons, dan senjata tajam yang digunakan menyerang petugas.

Menurut pihak LBH, tindakan polisi dalam kasus kematian dua terduga gembong narkoba itu sebagai tindakan extrajudicial killing yang mengarah pada pelanggaran HAM.

Pihak LBH yang menerima kuasa hukum dari keluarga Selly akan melaporkan insiden itu ke Kapolri dan Komnas HAM.

Pihak keluarga sendiri menurut LBH Medan, mengaku sengaja menyerahkan kasus itu ke LBH Medan setelah menemukan banyak kejanggalan dalam kematian tersebut.”Lihat sendiri ini bajunya, ada empat lubang peluru. Total pelurunya di badan ada tujuh,” kata adik mendiang Selly.

Turut datang ke kantor LBH, ibunya mendiang Selly yang bernama Elis Santi (43).(mad)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved