Bawa Sabu dari Filipina, Janda Cantik Ditangkap
Janda cantik beranak tiga, penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 8051 ditangkap petugas BNP
Selain sabu-sabu seberat 10 gram, BNN menyita barang bukti lain dari tangan wanita berinitial ND (25) penduduk Jalan Sunggal, Lingkungan XI, Medan itu berupa uang US$ 3.100 dan sejumlah uang Euro.
Kabid Pemberantasan narkoba BNP Sumut, Kompol Djoko Susilo menjelaskan, wanita tersebut membawa sabu itu menumpang pesawat Air Asia dari Philipina dan lolos di Malaysia tujuan Medan. Namun, barang haram itu “kandas” setelah tiba di Bandara Polonia sekitar pukul 08.30 WIB.
Wanita berparas lumayan itu, kata Djoko, memiliki paspor W - 850982 menyembunyikan sabu-sabu di dalam kantong celana jins. Celana jins tersebut dimasukkan lagi ke dalam tas berwarna hitam miliknya, dan disimpan di dalam koper yang diletakkan di dalam bagasi pesawat.
Keberadaan sabu tersebut diketahui setelah barang bawaan ND itu, keluar dan diperiksa di pintu X-Ray bandara. Koper milik tersangka terdeteksi berisi narkotika, selanjutnya tersangka diamankan di sebuah ruangan khusus pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram itu miliknya dan hanya untuk dipakai, bukan untuk dijual kembali. Penangkapan tersangka dilakukan petugas Customs Bandara Polonia Medan bersama BNP Sumut dan Polsek Medan Baru. “Setelah diperiksa, kami duga serbuk putih itu barang terlarang sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polda Sumut untu dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tegas Djoko.
Menurut Djoko, pihaknya masih mendalami kasus itu karena penyelundupan narkoba dari Filipina tergolong langka. “Biasanyakan dari Malaysia, ini agak baru dari Filipina. Masih terus kami kembangkan,” tandasnya.(lau/mad)