Satpol PP dan WH Sita 96 Botol Miras
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Minggu (1/3) malam, menyita puluhan botol minuman
Tayang:
Editor:
Bakri
BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Minggu (1/3) malam, menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah di kawasan Jalan Aneuk Galong, Kampung Mulia, Banda Aceh. Penyitaan sebanyak 96 botol minuman berbagai merek itu berawal dari laporan masyarakat bahwa pemilik rumah tersebut selama ini kerap menjual minuman keras kepada pelanggan-pelanggan tertentu.
Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Effendi A Latief kepada Prohaba, Senin (2/3) mengatakan, pada Minggu malam, ia bersama anggotanya melakukan patroli sekira pukul 00.30 dinihari. Patroli itu selain patroli rutin Satpol PP dan WH Banda Aceh, juga ingin melakukan investigasi ke lokasi ditemukan miras tersebut. “Kita terima laporan sudah beberapa hari, kemarin malam itu langsung kita selidiki dengan maksud ingin menggeledah rumah tersebut. Ternyata hasil penggeledahan, memang kita temukan sebanyak 96 nbotol minuman keras di dalam rumah,” kata Efendi
Patroli itu, katanya, turut didukung oleh personel polisi dari Poltabes Banda Aceh dan sejumlah personel TNI. Disebutnya, pemilik minuman-minuman tersebut adalah warga Medan yang sudah lama menetap di kawasan itu, tepatnya di belakang Metodis. Wanita berinisial LD itu juga, kata Effendi, merupakan non muslim dan disinyalir sudah lama melakukan bisnis gelap tersebut. Ia juga menyebutkan, pihaknya sedang mencari tahu semua lokasi-lokasi seperti ini untuk ditindaklanjuti. “Semua barang bukti sudah kita amankan di kantor, dan pelaku juga sudah kita periksa. Kami selaku penegak hukum sangat berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang selalu melaporkan hal-hal seperti ini kepada kami. Semoga semua pelanggaran-pelanggaran syariat bisa kita atasi, tentunya dengan kerja sama dari masyarakat,” ujar Effendi.
Untuk diketahui, akhir tahun 2014 lalu, Pemko Banda Aceh berhasil memusnahkan sebanyak 1.531 botol miras dengan berbagai merek. Miras itu merupakan hasil dari operasi satpol PP dan WH Banda Aceh di berbagai tempat di Banda Aceh, selama sepuluh bulan.(sb)