Jenazah Korban Pemerkosaan Dikebukebumikan Hari Ini

Mayat wanita yang diduga korban pemerkosaan yang ditemukan membusuk di jurang kawasan Gunong Genteng

Editor: Bakri
TAPAKTUAN - Mayat wanita yang diduga korban pemerkosaan yang ditemukan membusuk di jurang kawasan Gunong Genteng Mancang, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (26/4) lalu, direncanakan dikebumikan Rabu (29/4) hari ini.

Informasi tersebut diperoleh dari Kabag TU RSUD-YA Tapaktuan, Teuku Muzhar SE MM, Selasa (28/4). “Rencananya dikebumikan besok. Menyangkut lokasi belum bisa dipastikan, yang pasti di kawasan Tapaktuan,” kata Teuku Muzhar SE MM.

Ditambahkan, secara prosedur, jenazah hanya bisa disimpat di kamar mayat selama 4 hari, makanya kami berencana akan memakamkan jenazah tersebut besok, karena sampai saat ini belum juga diketaui siapa keluarganya,” ungkap Muzhar.

Muzhar berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan anak gadisnya untuk datang ke RSUD-YA Tapaktuan. “Harapan kita demikian, sehingga identitas jenazah tersebut bisa segera diketahui. Sebab sampai saat ini belum ada warga yang kehilangan putrinya yang melihat jenazah tersebut,” pinta Muzhar.

Sebagaimana diberitakan di ProHaba, Senin (27/4) kemarin, sesosok mayat perempuan yang diperkirakan berusia 25 tahun, Minggu (26/4) ditemukan telah membusuk di jurang kawasan Gunong Genteng Mancang, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Berat dugaan wanita yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pemerkosaan, karena saat ditemukan kondisi pakaian dalam korban sudah dilucuti.

Syarifuddin, warga Blang Kuala, Meukek yang merupakan pemilik kebun tempat ditemukan mayat wanita tersebut kepada wartawan mengaku dirinya sudah sejak Jumat (24/4) mencium bau bangkai di lokasi kebunnya itu. Cuma saat itu dirinya menduka itu hanyalah bau bangkai hewan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi, SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Meukek, Ipda Mirkam SE mengaku mayat perempuan tersebut ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. “Ditubuh korban ada tali, dengan kondisi kaki, tangan dan leher diikat. Kondisi pakaian sudah dilucuti. Dari kondisi pakaiannya, berat dugaan korban merupakan korban pemerkosaan,” ungkap Kapolsek Meukek, Ipda Mirkam SE.

Selain itu, di lokasi penemuan mayat tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti, berupa sepadu perempuan dan minyak angin Cap Lang. Dari kondisi tubuh korban, pihak Kepolisian menduga korban dibunuh sekitar lima hari sebelum ditemukan.(tz)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved