Pencuri Sepeda Motor di Keude Lueng Putu Dibeureukah

Pemuda RS (32) dibeureukah polisi di kawasan pusat perbelanjaan Sigli, Jumat (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB

Editor: Bakri
SIGLI - Pemuda RS (32) dibeureukah polisi di kawasan pusat perbelanjaan Sigli, Jumat (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga Trueng, Kecamatan Batee, Pidie, itu dituduh mencuri sepeda motor Honda Supra Fit BL 5721 LU, milik M Gade Usman (50), warga Teungoh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Sepeda motor tersebut raib saat diparkir di depan Bengkel Cek Li di pusat pasar Keude Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, dua bulan lalu. Hilangnya sepeda motor milik petani itu sempat mengejutkan warga. Sebab, aksi pencurian telah lama tidak terjadi di Keude Lueng Putu.

Tapi, sekarang aksi pencurian telah kambuh lagi. Terakhir, sepeda motor M Gade hilang. Dalam beraksi, maling menggunakan kunci T.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar menjelaskan, RS ditangkap setelah polisi menerima laporan dari M Gade Usman. Di hadapan polisi, Gade mencurigai sepeda motornya dicuri oleh pekerja bengkel Cek Li.

Berbekal petunjuk itu, polisi pun memburu sang maling. Akhirnya, pada Jumat (31/8), MS ditangkap saat berkeliaran di pusat perbelanjaan Sigli. Polisi langsung menangkap pemuda itu tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, RS mengatakan sepeda motor hasil curian itu diserahkan kepada Helmi, warga Batee. Helmi pun menjual sepeda motor curian itu kepada Si Don dengan harga Rp 1,1 juta. Dari hasil penjualan itu, Helmi menyerahkan uang kepada RS Rp 1 juta. Sementara Rp 100 ribu diambil Helmi.

“Helmi dan Si Don kini menjadi buronan polisi karena menampung barang curian,” ujarnya kepada Prohaba, kemarin.(naz)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved