Polres Nagan Buru Komplotan Pencuri Ternak
Polres Nagan Raya hingga kini masih memburu enam anggota komplotan pencuri ternak yang selama ini beraksi di wilayah barat selatan Aceh
SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya hingga kini masih
memburu enam anggota komplotan pencuri ternak yang selama ini beraksi di
wilayah barat selatan Aceh. Ke‑6 anggota komplotan itu sudah masuk daftar
pencarian orang (DPO) kepolisian.
Informasi
tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim,
AKP Mahliadi kepada wartawan di Mapolres Nagan, Rabu (29/1). Kasat Reskrim didampingi Kasubbag Humas Iptu Sapta Nofison
dan KBO Reskrim.
Menurutnya, untuk
kasus pencurian ternak ada tujuh pelaku namun seorang di antaranya, yaitu S,
warga Abdya sudah ditangkap pekan lalu.
Selain komplotan
pencuri ternak, polisi juga menangkap
dua penadah ternak curian yaitu Sa dan M. Ketiga tersangka tersebut ikut
dihadirkan pada konferensi pers, kemarin.
Selain
mengamankan tersangka, polisi juga menyita dua unit mobil yang digunakan tersangka yakni Innova BL 1316 EF
dan pikap Carry.
Kasat Reskrim
Polres Nagan Raya menjelaskan, ke‑6 DPO yang masih diburu tersebut meruoakan
warga dari sejumlah desa di Aceh yaitu Junaidi, Siman, Amir, Madi, Said, dan
Adoe. “Kita mengimbau mereka segera menyerahkan diri,” tandas AKP Mahliadi.
Komplotan
pencuri terbak tersebut beraksi dengan
menangkap hewan yang berkeliaran atau langsung ke kandang dengan menyembelih di
lokasi. Kejahatan tersebut dilancarkan
di sejumlah lokasi di wilayah barat selatan Aceh. (riz)