Berita Bener Meriah
Pelaku Pembunuhan Pasutri di Bener Meriah Diringkus Kurang dari 12 Jam
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri)
Ringkasan Berita:
- Terduga pelaku RF (24) pembunuhan pasutri di Blang Tampu ditangkap kurang dari 12 jam.
- Pasutri HBT (26) dan IYR (22) ditemukan bersimbah darah, nyawa keduanya tidak tertolong.
- Pelaku diduga kepergok saat melakukan pencurian, kini dijerat Pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.
PROHABA.CO, BENER MERIAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Terduga pelaku berinisial RF (24) berhasil diringkus tim Resmob kurang dari 12 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi SSos mengonfirmasi bahwa RF diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah rumah kebun kopi di kawasan Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan sore tadi tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Supriadi dalam keterangan resminya.
Baca juga: Tragedi Dini Hari di Bener Meriah: Suami Istri di Blang Tampu Meninggal Bersimbah Darah
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini bermula pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Warga menemukan pasangan muda, HBT (26) dan istrinya IYR (22), bersimbah darah di dalam kediaman mereka.
Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa keduanya tidak tertolong.
HBT dinyatakan meninggal di RSU Muyang Kute, sementara IYR menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan rujukan menuju Bireuen.
Baca juga: Nenek di Pasaman Jadi Korban Penganiayaan Pekerja Tambang Emas Ilegal
Motif dan Penyelidikan
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa motif pelaku diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian yang kepergok oleh korban.
Namun, kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kronologi serta motif sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kampung Blang Tampu.
Atas perbuatannya, RF kini mendekam di Mapolres Bener Meriah.
Ia dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Berita Bener Meriah
pembunuhan
Pasutri
suami istri
korban pembunuhan
Pelaku Pembunuhan
Polres Bener Meriah
Kecamatan Bukit
Bener Meriah
Prohaba.co
| Ramadhan Berbagi, Disdukcapil Bener Meriah Santuni Anak Yatim |
|
|---|
| Pelaku Nekat Habisi Nyawa Pasutri Muda di Bener Meriah karena Kepergok Mencuri Kopi |
|
|---|
| Tragedi Dini Hari di Bener Meriah: Suami Istri di Blang Tampu Meninggal Bersimbah Darah |
|
|---|
| Aktivitas Burni Telong Naik Level Siaga, 2.500 Warga Bener Meriah Mengungsi |
|
|---|
| Jusuf Kalla Tinjau Bencana Bener Meriah, PMI Fokus Pemulihan Pasca-Banjir dan Longsor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-pasutri-di-Bener-Meriah-diringkus-polisi.jpg)