Kriminal
Gegara Pohon Pepaya, Warga Peudada Dibacok, Pelaku Gunakan Parang Bengkok
Gara-gara pohon pepaya ditebang, seorang warga Desa Ara Bungong, Kecamatan Peudada, Bireuen, bernama Zulkifli (42) terpaksa dilarikan ke Puskesmas ..
PROHABA, BIREUEN - Gara-gara pohon pepaya ditebang, seorang warga Desa Ara Bungong, Kecamatan Peudada, Bireuen, bernama Zulkifli (42) terpaksa dilarikan ke Puskesmas Peudada setelah kepalanya dibacok dengan parang bengkok, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Tersangka pembacok adalah tetangga korban bernama Hamdani (63).
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat MSi melalui Kapolsek Peudada, Iptu Muklis SE didampingi Paur Humas Polres Bireuen, Bripka Safwan Rizal kepada Prohaba mengatakan, pembacokan t e r h a d a p korban terjadi Jumat pagi di sebuah kios kelontong Desa Ara Bungong.
Menurut informasi dari sejumlah saksi, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 07.45 WIB, saat korban (Zulkifli) ke luar dari rumahnya menuju sebuah kios kelontong milik Mubin untuk berbelanja.
Beberapa saat kemudian, datang seseorang bernama Hamdani, warga Desa Ara Bungong.
Dia menanyakan kepada Zulkifli mengapa lancang menebang pohon pepaya miliknya.
Mendapat pertanyaan demikian, Zulkifli menjawab bahwa bukan dia yang menebang pohon pepaya Hamdani.
Lalu Hamdani mengajak korban dengan menarik tangannya ke lokasi untuk melihat pohon pepaya yang sudah tertebang, tapi Zulkifli menolak.
Baca juga: Seorang Pria Bunuh Tetangga karena Pacari Istri Korban, Lalu Rekayasa Kematian Korban
Karena menolak ajakan untuk melihat pohon pepaya yang sudah tumbang itu, Hamdani langsung mengayunkan parang ke arah Zulkifli sehingga mengenai kepala korban.
Setelah itu, korban melarikan diri untuk meminta pertolongan pada Zakaria, warga setempat.
Zakaria segera membawa korban ke Puskesmas Peudada untuk diobati dan dirawat.
Beberapa saat kemudian keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Peudada untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Peudada bersama anggotanya segera bergerak ke Desa Ara Bungong dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bengkok yang diduga dia gunakan menetak kepala korban.
Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah warga, korban dan pelaku bertetangga, bahkan bersebelahan rumah.
Sebelumnya mereka sering bertikai dan beberapa kali diselesaikan secara damai oleh perangkat desa.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peudadauntuk pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Peudada, Iptu Muklis SE. (yus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/korban-pembacokan-di-bireuen.jpg)