Berita Banda Aceh
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PAN-RB
“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PAN-RB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh.
Ringkasan Berita:
- Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh tahun 2025 mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dari 79,69 (predikat BB) pada tahun sebelumnya.
- Sejumlah indikator menunjukkan capaian tinggi, di antaranya Indeks Perencanaan Pembangunan 91,20 persen, Digitalisasi Arsip 91,60 persen, dan Indeks Pelayanan Publik 91 persen.
- Kementerian PAN-RB merekomendasikan penguatan SPBE, peningkatan pengelolaan pengaduan masyarakat, manajemen risiko, kualitas kebijakan publik, dan percepatan pembangunan.
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 79,69 dengan predikat BB.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PAN-RB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh.
Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Muhammad Nasir.
Hasil evaluasi yang dituangkan dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Nomor B/23/ RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 itu menyebutkan bahwa nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025.
Sementara nilai RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74. Dengan demikian, total Indeks Reformasi Birokrasi Aceh mencapai 82,73 atau kategori A-.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian yang baik.
Baca juga: KPK Warning Pemerintah Aceh soal Dana Hibah kepada Instansi Vertikal
Baca juga: Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Area Pencarian
Indeks Perencanaan Pembangunan memperoleh nilai 91,20 persen, Tingkat Digitalisasi Arsip mencapai 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 86 persen, serta Indeks SPBE mencapai 80,33 persen.
Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.
Meski demikian, Muhammad Nasir menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh.
Kementerian PAN-RB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain, penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PAN-RB.
Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Muhamamd Nasir.
Banda Aceh
Pemerintah Aceh
Reformasi Birokrasi Aceh
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat
Predikat A-
Kementerian PAN-RB
Reformasi Birokrasi
Prohaba.co
Prohaba
sekda aceh
| Propam Polda Aceh Periksa Oknum Polisi Terkait Penangguhan Kasus Khalwat |
|
|---|
| BMKG Peringatkan Gelombang Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Aceh, Nelayan Diminta Waspada |
|
|---|
| Warga Peunayong Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Toilet Masjid |
|
|---|
| Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau Kerambit |
|
|---|
| Mualem Tegaskan Gas South Andaman Tak Boleh Langsung Dialirkan ke Luar Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Gubernur-Aceh-Muzakir-Manaf-didampingi-Wagub-Fadhlullah-dan-Sekda-Aceh-M-Nasir-memimpin-rapat.jpg)