Oknum Polisi Aceh Positif Narkoba, Terjaring di Tempat Hiburan Malam
Oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berpangkat bripka dan berinisial SM terjaring razia tim gabungan Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) ...
PROHABA, MEDAN - Oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berpangkat bripka dan berinisial SM terjaring razia tim gabungan Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) di tempat hiburan malam di Medan.
Setelah dilakukan tes urine, SM ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, razia tempat hiburan malam itu dilakukan tersebut di KTV Scorpio, Jalan Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021).
Dalam razia itulah Bripka SM terjaring. Setelah diperiksa identitasnya, ternyata ia bertugas di Polda Aceh.
Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Penyidik masih menelusuri dari mana ia mendapatkan narkoba tersebut.
Juga sedang disidik apakah dia hanya pemakai atau malah merangkap pengedar.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Siregar saat dihubungi awak media mengatakan bahwa benar ada oknum polisi asal Aceh yang kedapatan berada di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik Medan.
Baca juga: Sabu 1,5 Kg Disembunyikan Dalam Kuali di Kandang Ayam, Pemiliknya Seorang Tauke
Menurut Zonni, oknum polisi itu tersebut, saat terjaring razia berada di dalam KTV Scorpio yang merupakan fasilitas hotel tempat ia mengingap.
"Iya ada diamankan, polisi dari Aceh," ujarnya, Jumat (12/3/2021) sore.
Ia tambahkan bahwa hasil tes urine terhadap Bripka S menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine (ekstasi).
“Yang bersangkutan masih diperiksa di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan," ujarnya.
Setelah tersangka ditahan, pihak kepolisian belum menjelaskan sanksi apa yang diberikan kepada oknum polisi tersebut.
"Masih menunggu proses (pemeriksaan)," pungkas Zonni Siregar.
Disita 101 gram
Sebelumnya, Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Pidie bersama Propam Polres Bireuen meringkus oknum Polres Pidie berinisial K di Kecamatan Tangse.
Ia merupakan target operasi, mengingat K diduga sudah lama terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Guru SD Ditangkap karena Edarkan Sabu, Gaji Terkuras untuk Tutup Kredit
Dalam penangkapan itu, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 101 gram dari tangan tersangka yang sudah dia kemas dalam plastik bening.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada Prohaba, Senin (1/3/2021), mengatakan, oknum anggota Polres Pidie itu ditangkap di rumahnya di Tangse.
Dia diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
"Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari K, yakni sabu-sabu seberat 101 gram.
Saat ini, oknum polisi tersebut ditahan di sel Mapolres Pidie untuk pengembangan dari mana barang haram itu ia peroleh," sebut Kombes Winardy. (tribun medan)