Lagi, Petugas Temukan Sabu di LP Meulaboh, Terdapat di Dalam Bola Tenis
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Meulaboh, Rabu (17/3/2021) pagi kembali menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya ...
PROHABA, MEULABOH - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Meulaboh, Rabu (17/3/2021) pagi kembali menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya 1 gram lebih.
Saat ditemukan, barang haram itu berada di dalam bola tenis warna kuning di pekarangan LP Meulaboh.
Paket sabu-sabu itu diduga sengaja dilemparkan seseorang dari luar ke dalam lokasi LP yang ditujukan kepada seseorang di dalam LP tersebut, tapi orangnya belum ketahuan.
Sebelumnya, petugas berhasil menangkap seorang narapidana (napi) yang memasok sabu-sabu ke dalam ruang tahanan pada 29 Januari 2021 lalu, saat dilakukan razia ke kamar-kamar napi.
Sedangkan dalam kasus terbaru ini petugas menemukan sabu tersebut di luar kamar tahanan napi.
Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul melalui Kasi Kamtib, Diasta Krismayandi kepada Prohaba, Rabu (17/3/2021) mengatakan, barang haram itu ditemukan petugas saat membersihkan halaman di dalam LP.
Baca juga: Istri Ditangkap karena Pasok Sabu ke Rutan
Petugas menemukan sebuah bola tenis dengan kondisi sudah pecah.
Saat dibuka ternyata di dalamnya ditemukan satu paket sabu-sabu seberat sekitar 1 gram lebih.
Ia tambahkan, berdasarkan temuan tersebut pihaknya langsung berkonsultasi dengan Kepala LP dan berikutnya langsung melaporkan masalah tersebut ke Satres Narkoba Polres Aceh Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini karena barangnya tidak bertuan, maka belum ada tersangkanya.
Namun, masalah ini sudah kita serahkan kepada Polres Aceh Barat untuk mendalaminya," jelas Diasta.
Disebutkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara melekat guna mengantisipasi agar barang haram tersebut jangan sempat masuk ke dalam LP itu, dengan berkeliling secara berkala.
Baca juga: Sabu-Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Rutan Sigli
Sementara jumlah narapidana di LP Kelas IIB Meulaboh saat mencapai 456 orang dan dari jumlah tersebut mencapai 85 persen tersandung kasus narkoba.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kanit Ops Resnarkoba Bripka Surya Gunawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan untuk kedua kalimua sabu-sabu di LP Kelas IIB Meulaboh.
Pihaknya mengapresiasi pihak LP yang kooperatf baik dengan pihak kepolisian dalam upaya menggagalkan penyelundupan sabu ke LP tersebut.
"Jika masyarakat binaan yang terlibat dalam kasus tersebut tentunya mereka akan mendapatkan hukuman tambahan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," jelasnya.
Pihaknya juga berharap pengawasan untuk mengantisipasi masuknya narkoba di LP tersebut, sehingga masyarakat binaan terbebas dari narkoba. (c45)