Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra Seulawah 2025 di Banda Aceh, Pelanggaran Helm Mendominasi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh melanjutkan pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025 memasuki hari kedua, Selasa (18/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Operasi Zebra Seulawah 2025 digelar di Banda Aceh untuk meningkatkan disiplin lalu lintas menjelang Nataru, berlangsung 17–30 November 2025.
- Pelanggaran tidak memakai helm SNI menjadi yang paling banyak ditemukan, diikuti pelanggaran knalpot, plat kendaraan, melawan arus, dan menerobos traffic light.
- Operasi bertujuan menekan angka kecelakaan, menumbuhkan kesadaran berkendara, dengan penerapan strategi buka-tutup razia untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Polda Aceh secara resmi menggelar Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh melanjutkan pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025 memasuki hari kedua, Selasa (18/11/2025).
Operasi hari ini dipusatkan di lokasi strategis, yaitu depan Taman Budaya, sebagai upaya meningkatkan disiplin lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Operasi kepolisian terpusat ini bertujuan utama meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Wartawan Serambinews, Sara Masroni, melaporkan langsung dari lokasi bahwa operasi dimulai pukul 10.00 WIB dan direncanakan berlangsung minimal 90 menit.
Dalam laporannya di Live Breaking News YouTube Serambinews.com, Selasa (18/11/2025), Masroni menerangkan bahwa arus kendaraan di depan Taman Budaya dilaporkan tetap normal.
Strategi buka tutup razia secara berkala diterapkan untuk mencegah kemacetan panjang, sehingga arus kendaraan tetap normal.
Sore harinya, kegiatan razia akan dilangsungkan di lokasi rawan kecelakaan atau banyak pelanggaran, dengan jadwal yang masih tentatif.
Baca juga: Hari Ini, Operasi Zebra 2025 Dimulai, Lengkapi Surat Kendaraan, Ini Fokus Pelanggaran yang Ditindak
Pelanggaran Tidak Memakai Helm Mendominasi
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, menegaskan bahwa operasi difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat guna menekan angka kecelakaan.
Dari penindakan di lapangan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak mengenakan helm SNI.
Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti penggunaan knalpot brong, ketidaksesuaian plat kendaraan, melawan arus, hingga menerobos traffic light.
Pada operasi perdana Senin (17/11/2025), tercatat lebih dari 60 pengendara terjaring razia.
Dari jumlah tersebut, 37 orang dikenai sanksi karena pelanggaran yang tidak bisa dilengkapi saat itu juga
Kompol Mawardi menjelaskan bahwa beberapa pengendara bisa langsung memperbaiki dokumen atau kelengkapan kendaraan, misalnya membawa STNK atau memasang plat yang sesuai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/pengendara-dilakukan-pemeriksaan-oleh-petugas-dalam-Operasi-Zebra-Seulawah-2025.jpg)